Cara Mudah Memindahkan Aplikasi Android ke SD Card Tanpa Root


Secara default, Android tidak mengizinkan pengguna untuk memindahkan aplikasi yang terinstall di phone memory ke memory eksternal / SD Card. Dengan jumlah phone memory yang terbatas, dan banyaknya aplikasi yang terinstall di phone memory akan membuatnya semakin penuh. Nah anda ingin memindahkan aplikasi tersebut ke SD Card?
Di sini saya akan menjelaskan bagaimana cara untuk meng-enable fitur Move to SD Card dari Android anda. Cara ini sangat aman, dan hampir tidak mungkin membuat Android anda hang/bricked.
Inilah Cara Mudah Memindahkan Aplikasi Android ke SD Card Tanpa Root :
Caranya:
1.) Pastikan komputer anda sudah terinstall Samsung Kies. (intinya pastikan HP anda bisa tersambung dengan PC, dengan menggunakan driver dari jenis Android Anda)
2.) Masuk ke Setting -> Applications -> Developement -> Centang USB Debugging.
3.) Download http://www.mediafire.com/?lc9u85d53h1cqkj dan kemudian ekstrak pada komputer Anda.
4.) Hubungkan ponsel anda ke PC dengan kabel USB.
5.) Jalankan file “Enable Move to SD.bat”
4.) Selesai. Sekarang anda bisa memindahkan aplikasi yang sebelumnya ada di Phone Memory ke SD Card, dengan cara menuju ke setting aplikasi, kemudian Move to SD Card untuk memindahkan aplikasi tersebut ke SD Card Android anda.

Aliran Pendapatan (Circular Flow) - Pelajaran Ekonomi Dasar

Dalam siklus aliran pendapatan suatu perekonomian dibagi menjadi empat bidang atau sektor utama sebagai pelaku ekonomi di mana setiap sektor memiliki hubungan interaksi masing-masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
1. Sektor Rumah Tangga
Terdiri dari individu-individu yang bersifat homogen.
a. Hubungan dengan Perusahaan
- rumahtangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi.
- rumah tangga mendapatkan pendapatan berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan.
b. Hubungan dengan Pemerintah
- rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak.
- rumah tangga menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll.
c. Hubungan dengan Dunia Internasional
- rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
2. Sektor Perusahaan
Gabungan unit kegiatan yang menghasilkan produk barang dan jasa.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat.
- perusahaan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga, dsb.
b. Hubungan dengan Pemerintah
- perusahaan membayar pajak kepada pemerintah.
- perusahaan menjual produk dan jasa kepada pemerintah.
c. Hubungan dengan Dunia Internasional
- perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
3. Sektor Pemerintah
Bertindak sebagai pembuat dan pengatur kebijakan masyarakat dan bisnis.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan, dan lain-lain.
- pemerintah
b. Hubungan dengan Perusahaan
- pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha.
- pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada.
4. Sektor Dunia Internasional / Luar Negeri
hubungan ekspor dan impor produk barang dan jasa dengan luar negeri.
a. Hubungan dengan RumahTangga
- dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga.
b. Hubungan dengan Perusahaan
- dunia internasional mengekspor produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.

pancasila sebagai ideologi terbuka


PAPER PKN
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PANCASILA SEBAGAI  IDEOLOGI TERBUKA DENGAN IDEOLOGILAIN

 












Nama         : Satrio Hakim Prayogo
Nim            : F3611093
No              : 42
Prodi                   : D3.Keuangan Perbankan / B


Universitas Sebelas Maret Surakarta

Sebelum saya menjabarkan paper yang bertemakan “Keunggulan dan Kelemahan Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka dengan Ideologi Lain” akan saya jelaskan pengertian “Ideologi” & “Pancasila Sebagai Ideologi dan Mengapa Disebut Ideologi Terbuka” terlebih dahulu.
“Ideologi” dia berasal dari dua kata yang menyusunnya yaitu “ideo” ( cita cita ) & “logy” ( pengetahuan ).Definisi ideologi menurut M.White  “The sum of political ideasof doctrines of distinguishable class of group of people” ( Ideologi adalah soal cita cita politik atau doktrin (ajaran) dari lapisan suatu masyarakat atau sekelompok manusia yang dapat dibeda bedakan ),Ada lagi pengertian ideologi menurut Harold H Titus : “A term used for any group of ideas concerning various politicaland economic issues and social philosophies often apllied to a systematic schema of ideas held by group classes” ( suatu istilah yang dipergunakan untuk sekelompok cita cita mengenai berbagai macam masalah politik dan ekonomi serta filsafat social yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematik tentang cita cita yang dijalankan oleh sekelompok atau lapisan masyarakat ) .

APA ITU IDEOLOGI PANCASILA?
            Pancasila dijadika ideologi karena pancasila memiliki falsafah mendasar dan rasional serta pancasila tertuju kokoh dan kuat dalam dasar mengatur kehidupan bernegara selain itu pancasila juga merupakan wujud dari cita cita nasional karena negara bangsa indonesia ini adalah sebuah disain negara modern yang disepakati pendiri negara RI yang kemudian di wariskan dari generasi ke generasi.
Pancasila pertamakali di kumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang BPUPKI pada saat itu soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara yang disamakan sebagai fundamental & filsafat pemikiran yang mendalam,serta perjuangan suatu bangsa senatisasa memiliki karakter tersendiri pncasila tertulis formal pada alinea ke IV UUd 1945. selain itu juga memiliki dasar yuridis yang kuat jadi dapat di simpulkan bahwa pancasila hanya dapat berperan sebagai ideologi negara jika segala tindakan individu maupun sosial dalam masayarakat dan mencakup berbangsa dan bernegara yang juga menyangkup aspek poloitik sosial ekonomi dan lain-lain dilaksanakan secara rasioal berdasarkan pancasila

1.Ketuhanan(Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.


2.Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diaplikasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

3.Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

4.Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan  adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berasaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

5.Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.
Kemudian apa pengertian ideologi terbuka itu?saya kutip dari salah satu buku “Tentang Ideologi, Marxisme Strukturalis, Psikoanalisis, Sastra” karangan Louis Althousser Ideologi terbuka adalah Ideologi yang tidak dimutlakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian dari luar tapi merupakan realita dalam masyarakat itu sendiri.Ideologi juga mempunyai ciri ciri yaitu :
·         Merupakan kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
·         Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari kehidupan masyarakat itu sendiri.
·         Isinya tidak instan sehingga tiap generasi boleh menafsirkan menurut zamannya.
·         Menghargai keaneragaman sehingga dapat diterima berbagai latar belakang budaya dan agama.
Itu adalah penjabaran saya tentang pancasila sebagai ideologi dan apa itu ideologi terbuka,selanjutnya saya akan menjelaskan mengapa Pancasila Disebut Ideologi Terbuka.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan Ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas / jati diri bangsa Indonesia ( AL Marsudi, 2000:62 ). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup,namun bersifat reformatif,dinamis,dan terbuka.Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat actual,dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan p0erkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.Keeterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai nilai dasar yang terkandung di dalamnya,namun mengembangkan wawasannya secara secara lebih konkrit,sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah masalah actual yang selalu berkembang.Dalam lima sila Pancasila itu mengandung ciri universal sehingga mungkin saja ia ditemukan dalam gagasan berbagai masyarakat dan bangsa lain di dunia.Saya kutip penjelasan Pak Moerdiono faktor faktor apasaja yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka,yaitu :
1.      Dalam proses pembangunan nasional berencana,dinamika masyarakat kita berkembang sangat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi ideologi sebelumnya.
2.      Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme.Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat,menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3.      Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting.Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup,Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku.Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama,tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan lawan politik,Kebijaksanaan pemerintah disaat itu menjadi absolute.Konsekuensinya,perbedaan perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4.      Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.Sebagai catatan,Istilah Pancasila sebagai satu satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999,namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara.Dalam kedudukannya sebagai dasar negara,Pancasila harus dijadikan jiwa bangsa Indonsia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka
Setelah panjang lebar saya tuliskan apa itu ideologi, pancasila sebagai ideologi terbuka saya akan tuliskan apa keunggulan dan kelemahan ideologi pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap ideologi lain.
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DENGAN IDEOLOGI LAIN.
PANCASILA sebagai ideologi bangsa indonesia memiliki berbagai perbedaan dengan sistem ideologi liberal dan komunis. Pancasila mengakui dan melidungi baik hak individu maupun masyarakat di bidang ekonomi maupun di bidang politik dengan demikian ideologi kita mengakui secara selaras baik kolektif maupun individualisme. Demokrasi yang di kembangkan bukan semata politik seperti ideologi komunis, tapi juga ekonomi dalam sistem liberal dasar perekonomian bukan usaha bersama dan kekeluargaam namun kebebasan individu untuk berusaha. Sedangkan dalam sistem komunis negara yang mendominasi bukan warganegara. Jadi bisa saya simpulkan keunggulan dan kelemahan Pancasila sebagai berikut :
KEUNGGULAN :
·         Pancasila mengakui dan melindungi baik hak hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik
·         Pancasila mengakui hak hak milik pribadi dan hak hak umum tapi komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara
·         Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis,tetap juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan
·         Pancasila memberikan kebebasan individu dalam kerangka kepentingan social
·         Pancasila dilandasi nilai ketuhanan tetapi komunisme mengagung-agungkan material dan kurang menghiraukan aspek immaterial religi.
·         Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualism,sedangkan kapitalisme mengakui individualism dan komunisme hanya mengakui kolektivisme
Tetapi akan ada permasalahan yang kemungkinan timbul dari pancasila sebagai ideologi terbuka.Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan,bila masyarakat pasif maka pancasila akan menjadi ideologi tertutup maka relevansinya akan hilang.kemudian kelemahan selanjutnya yaitu karena dia adalah ideologi terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan.Jadi itu kelemahan yang bisa saya simpulkan.





Daftar pustaka
). (Drs Ismaun, pancasila sebagai dasar filsafat atau ideologi negara republik Indonesia dalam Heri Anwari Ais, Bunga Rampai filsafat pancasila, 1985 : 37).
1 Drs. Kaelan, MS, Pendidikan Pancasila, 1999
2 DR Yusril Ihza Mahendra, Dinamika Tata Negara Indonesia, Gema Isani Press, 1996
3 Heri Hanwari AIS, Filsafat Pancasila, 1996
4 M. Nur Khoiron dkk, Pendidikan Politik Bagi Warga Negara (Tawaran operasional dan kerangka kerja), LKIS. 1999
5 Umaruddin Masdar dkk, Mengasah Naluri Publik Memahami Nalar Politik, LKIS 1999
6 Turiman, SH Mhum, Menegakan Supremasi Hukum dan Demokrasi di Kalimantan Barat, 2000
7 Asia DHRRA Secretariat, The Impact of Globalization of the Social Cultural Lives of Grassroots People in Asia, Grasindo, 1998

Fungsi Konsumsi cs

Seorang ahli ilmu ekonomi JM. Keynes, mengatakan bahwa Pengeluaran seseorang untuk konsumsi dan tabungan dipengaruhi oleh pendapatannya.
Semakin besar pendapatan seseorang maka akan semakin banyak tingkat konsumsinya pula, dan tingkat tabungannya pun akan semakin bertambah. dan sebaliknya apabila tingkat pendapatan seseorang semakin kecil, maka seluruh pendapatannya digunakan untuk konsumsi sehingga tingkat tabungannya nol.

Menerut JM. Keynes, pendatan suatu negara terdiri atas dua hal, yaitu : (1). Pendapatan Perseorangan ( Y=C+S) dan (2). Pendapatan Perusahaan (Y=C+I).
Karena pembahasan kita kali ini berkaitan dengan fungsi konsumsi dan tabungan, maka pokok bahasan kita kali berkaitan dengan pendapatan perseorangan (Y=C+S) dan kaitannya dengan fungsi konsumsi dan tabungan.
Apabila pendapatan berubah, maka perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap konsumsi dan tabungan
Perbandingan antara pertambahan konsumsi (∆C) yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disposible (∆Yd) yang diperoleh disebut kecondongan mengkonsumsi marjinal (MPC = Marginal Propensity to Consume). Perbandingan antara pertambahan tabungan (∆S) dengan pertambahan pendapatan disposibel (∆Yd) yang diperoleh disebut kecondongan menabung marjinal (MPS = Marginal Propensity to Save).
untuk mengetahui perubahan tingkat konsumsi, maka dapat digunakan rumus :
===> MPC = ∆C / ∆Y dan APC = C / Y
dan untuk mengetahui perubahan tingkat konsumsi, maka dapat digunakan rumus :
===> MPC = ∆S / ∆Y dan APC = S / Y
Fungsi konsumsi adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat konsumsi rumah tangga dengan pendapatan nasional dalam perekonomian. Sedangkan fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan nasional dalam perekonomian.
Persamaan antara hubungan itu adalah :
Fungsi Konsumsi  :  C = a + bY
Fungsi Tabungan   : S = -a + (1-b)Y
dimana :
a = konsumsi rumah tangga secara nasional pada saat pendapatan nasional = 0
b = kecondongan konsumsi marginal (MPC)
C = tingkat konsumsi
S = tingkat tabungan
Y = tingkat pendapatan nasional.
untuk lebih jelasnya tentang fungsi konsumsi dan tabungan, mari kita bahas soal-soal Olimpiade Sains Ekonomi yang ada kaitannya dengan fungsi konsumsi dan tabungan :
Soal pertama(Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2009).
  • Sebelum bekerja pengeluaran Daniel sebesar Rp. 1.500.000,00 sebulan. setelah bekerja dengan penghasilan sebesar Rp. 5.000.000,00 pengeluarannya sebesar Rp. 4.500.000,00. Fungsi konsumsi Daniel adalah….
Pembahasan :
dik :
-  a = 1.500.000 (Konsumsi pada saat y=0)
-  ∆C = C1 – C0 = 4.500.000 – 1.500.000 = 3.000.000
-  Y   = Y1 – Y0 = 5.000.000
- ∆Y = 5.000.000 – 0 = 5.000.000
dit : Fungsi Konsumsi ?
jawab :
Fungsi konsumsi dinyatakan dengan :
C = a + bY atau C  a + mpcY
pada soal diatas sudah diketahui nilai a, Y, ∆Y, dan ∆C, jadi langkah selanjutnya kita mencari MPC
MPC = ∆C / ∆Y
MPC = 3.000.000 / 5.000.000 = 3/6
MPC = 0,6
setelah MPC kita ketahui, maka fungsi konsumsi untuk Daniel dapat kita tentukan sebagai berikut :
C = a + mpcY,
================
C = 1.500.000 + 0,6Y
=================
Soal Kedua(Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2009).
  • Konsumsi masyarakat suatu negara ditunjukan oleh persamaan C = 30 + 0,8Y. bila tabungan sebesar Rp.20,00 maka besarnya konsumsi adalah ….
Pembahasan :
dik :  – fungsi konsumsi C = 30 + 0,8Y
- tabungan S = 20
dit : Besar Konsumsi (C) ?
Jawab :
untuk mengetahui besarnya konsumsi, maka langkah yang paling pertama adalah kita harus mencari terlebih dahulu berapakah nilai Pendapatan (Y) dari fungsi tersebut.
untuk mencari nilai Y maka kita bisa menggunakan fungsi tabungan dan nilai tabungannya,
C = 30 + 0,8Y maka fungsi tabungannya adalah S = -a + (1 – MPC)Y==>
S = -30 + 0,2Y diketahui nilai S = 20, lalu kita masukan kedalam fungsi tabungan (S) untuk memperoleh nilai Y
S       = -30 + 0,2Y
20     = -30 + 0,2Y
0,2Y = 20 + 30
0,2Y = 50
Y      =  50 / 0,2
Y       = 250
Langkah selanjutnya untuk mencari besarnya konsumsi (C) adalah kita memasukan nilai Y kedalam fungsi konsumsi.
C = 30 + 0,8Y
C = 30 + 0,8(250)
C = 30 + 200
C = 230
=======
Jadi besarnya konsumsi (C) adalah 230.
Soal Ketiga :   (Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2008).
  • Keluarga Ibu Tutik mempunyai penghasilan Rp. 8.000.000,00 sebulan, dengan pola konsumsi yang dinyatakan dengan fungsi C = 1.500.000 + 0,70Y. Berdasarkan data tersebut maka besarnya tabungan keluarga ibu Tutik adalah ….
Pembahasan:
Diketahui :
- Y = 8.000.000
- Fungsi Konsumsi ==> C = 1.500.000 + 0,70Y
Ditanya :
- besarnya tabungan (S) ?
Jawab :
untuk mengetahui besarnya nilai tabungan (S) maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah merubah fungsi konsumsi kedalam fungsi tabungan kemudian memasukan nilai pendapatan (Y) kedalam fungsi tabungan.
C = 1.500.000 + 0,70Y
maka fungsi tabungannya adalah :
S = -a + (1-MPC)Y
S = – 1.500.000 + 0,30Y
untuk mencari besarnya tabungan (S) ibu tutik maka kita masukan nila Y kedalam fungsi konsumsi:
S = -1.500.000 + 0,30(8.000.000)
S = -1.500.000 + 2.400.000
S = 900.000
============
Jadi besarnya Tabungan keluarga ibu Tutik adalah Rp.900.000,00
Soal Keempat(Soal Olimpiade Sains Propinsi (OSP) Ekonomi 2008)
  • Bila diketahui fungsi tabungan : S = -50 + 0,15Yd, maka besarnya Marginal Propensity to Consume (MPC) adalah…..
Pembahasan :
untuk menjawab pertanyaan diatas, kita hanya memerlukan waktu 30detik,
diketahui MPS = 0,15  maka
MPC = 1 – MPS
MPC = 1 – 0,15
MPC = 0,85
===========
Jadi besarnya Marginal Propensity to Consume (MPC) adalah 0,85
soal selanjutnya :  (Soal Olimpiade Sains Propinsi (OSP) Ekonomi 2007)
  1. Bila diketahui, Fungsi konsumsi C = 200 + 0,8Y, maka besarnya Marginal Propensity to Save (MPS) adalah….
Pembahasan:
Sama dengan soal sebelumnya, untuk membahas soal ini kita hanya membutuhkan waktu 30 detik.
Diketahui MPC = 0,8 Maka
MPS = 1 – MPC
MPS = 1 – 0,8
MPS = 0,2
========
Jadi besarnya Marginal Propensity to Save (MPS) adalah 0,2

ONSUMSI, INVESTASI DAN TABUNGAN — Presentation Transcript

  • 1. KONSUMSI, TABUNGAN DAN INVESTASI
  • 2. KONSUMSI Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi : 1. Pendapatan 2. Selera 3. Budaya/Adat Istiadat 4. Harapan dimasa depan 5. Populasi penduduk
  • 3. Hubungan Konsumsi, Tabungan, dan Investasi Jika dilihat dari Rumah Tangga Konsumsi Y = C + S Jika dilihat dari RTK dan RTP Y = C + I
  • 4. Kecendrungan Konsumsi (Prospencity to Consume) Kecendrungan mengonsusi dibedakan menjadi : 1. Kecendungan mengonsumsi marginal (Marginal Prospensity to Consume) MPC =  C  Y
  • 5. 2. Kecendrungan mengonsumsi rata- rata (Avarage Prospensity to Consume) APC = C  Y
  • 6. CONTOH 8,75 0,75 8.750.000 10.000.000 8,0 0,75 8.000.000 9.000.000 7,25 0,75 7.250.000 8.000.000 6,5 0,75 6.500.000 7.000.000 0,958 0 5.750.000 6.000.000 APC MPC Konsumsi (C) Pendapatan (Y)
  • 7. FUNGSI KONSUMSI C = a + by C : konsumsi a : konsumsi RTK pada saat y = 0 b : MPC Y : pendapatan
  • 8. Menentukan fungsi konsumsi Untuk menentukan fungsi konsumsi dengan mengunakan rumus sbb : C – C1 C2 – C1 Y2 – Y1 Y – Y1 =
  • 9. Contoh Diketahui jumlah konsumsi sebesar Rp. 500,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 700,00 dan konsumsi sebesar Rp. 650,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 1.000,00 Diminta : tentukan fungsi konsumsi!
  • 10. C – 500 650 – 500 1000 – 700 Y – 700 = 300(C – 500) = 150(Y – 700) 300C – 150000 = 150Y – 105000 300C = 150Y – 105000 + 150000 300C 150Y + 45000 = = C 0,5Y + 150
  • 11. C – 500 650 – 500 1000– 700 Y – 700 = 300(C – 500) 150(Y – 700) = 300C-150000 150Y-105000 = 300C -105000 +150000 + 150Y = 300C 45000 + 150Y = C = 150 + 0,50Y C – 500 150 300 Y – 700 =
  • 12. Kerjakan!!! 5.000.000 10.000.000 3.500.000 8.000.000 2.000.000 6.000.000 1.500.000 3.000.000 750.000 1.000.000 APC MPC Konsumsi (C) Pendapatan (Y)
  • 13. Kerjakan juga!!! Diketahui jumlah konsumsi sebesar Rp. 1.000,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 1.700,00 dan konsumsi sebesar Rp. 1.250,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 2.000,00 Diminta : tentukan fungsi konsumsi!
Mahasiswa Jurusan Manajemen FE Unpad
I. Gambaran Umum Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Selain itu dalam system ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan system pasar Amerika yang liberal dan campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti monopoli.
Namun, idealitas system ekonomi pancasila tidaklah sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan, persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing melalui kerajaan bisnis”Multi National Coorporation yang nota bene ada di berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah masuk dalam sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, pemerintah hanya akan menjadi boneka mainan perusahaan raksasa. Selain itu pemerintah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan, hanya dapat menjadi ”budak asing” yang puas diberi suap segepok uang royalty dan pajak. .Dikatakan merugikan karena apabila swasta mendominasi maka akan terjadi persaingan usaha tidak sehat seperti monopoli oleh perusahaan perusahaan besar terutama asing yang akhirnya akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat dan mematikan usaha usaha dalam negeri .
II. Apa Itu Monopoli
Istilah monopoli mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun banyak orang menganggap bahwa semua monopoli adalah merugikan. Sebenarnya tidak demikian, adakalanya monopoli itu menguntungkan terutama oleh negara. Sebelum membahas lebih dalam mengenai fenomena monopoli di Indonesia mari kita ulas sekilas mengenai system kerja monopoli dan menganalisis situasi yang bagaimana yang menyebabkan nya tumbuh subur, serta keuntungan dan kerugian yang di akibatkannya.
Monopoli berasal dari bahasa latin yaitu mono artinya satu dan poli artinya penjual atau perusahaan atau produsen. Jadi monopoli diartikan satu perusahaan atau produsen.Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna disamping oligopoly dan monopolistic. Dikatakan tidak sempurna karena tidak ada persaingan, hanya ada satu produsen yang menguasai pasar sehingga perusahaan tersebut dapat menentukan harga pasar yang tinggi.
Ciri – ciri spesifik dari dari pasar monopoli adalah dikatakan monopoli jika
· Hanya ada satu penjual atau produsen
· Menguasai Market Share lebih dari 70 %
· Harga ditentukan perusahaan
· Harga produk di atas normal
· Menguasai teknik produksi karena Hak eksklusif,Paten
Ciri ciri diatas bisa berlaku salah satu ataupun seluruhnya, namun intinya dalam monopoli kebijakan harga ada di tangan produsen sehingga dapat menentukan laba yang sebesar besarnya.Monopoli jelas merugikan konsumen karena konsumen dipaksa membeli produk diatas harga sewajarnya.
Pasar monopoli ada dua jenis yakni monopoli alami dan karena hal lain. Monopoli alami terjadi jika suatu perusahaan mempunyai kemampuan produksi paling efisien dan tidak ada yang menyainginya. Sedangkan monopoli karena hal lain, ini dikarenakan pemberian hak hak eksklusif produksi, trust atau paten Monopoli dapat dilakukan oleh dua pelaku ekonomi yakni oleh swasta atau negara. Monopoli oleh swasta ada yang merugikan dan ada yang menguntungkan. Dikatakan merugikan jika perusahaan tersebut melakukan monopoli karena trust sehingga dapat menguasai pasar lebih dari 75 % dan dapat menentukan harga pasar.Sedangkan yang menguntungkan jika monopoli tersebut adalah perlindungan terhadap penemuan berupa hak paten untuk memproduksi sebagai bentuk penghargaan Hak kekayaan intelektual. Seandainya tidak ada monopoli ini akan terjadi pembajakan ide.
Monopoli negara dilakukan oleh negara jika negara tersebut menganut system ekonomi sosialis yang sentralistik. Ini sangat merugikan karena akan mematikan swasta serta mematikan inovasi. Sebenarnya negara juga boleh monopoli asalkan hanya disektor usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti pengolahan minyak, listrik atau tambang. Tujuanya adalah mencegah monopoli swasta yang akan merugikan konsumen, dengan dikendalikan negara maka penentuan harga tidak seenaknya tetapi sesuai dengan harga sewajarnya dan lebih mementingkan kebutuhan publik dibanding laba.
Dilihat dari factor situasi pendukung, monopoli akan tumbuh dalam system perekonomian yang liberal dan ada legalitas hak ekslusif, legalitas untuk merger, privatisasi, aturan yang lemah dan pengawasan usaha yang kurang optimal. Untuk monopoli negara keseluruhan tentu saja itu akan tumbuh di negara yang sistemnya sosialis dan campuran seperti Indonesia. Betulkah Indonesia menjadi salah satu negara monopoli yang menguntungkan dan mensejahterakan rakyat ?Harusnya begitu? Tetapi kenyataanya? Apakah justru bukan negara yang memonopoli tetapi justru monopoli swasta yang menjamur diberbagai bidang?
III Kasus Monopoli Tamasek Holding di PT Telkomsel dan PT Indosat

Kekhawatiran kita akan munculnya praktek persaingan usaha tidak sehat oleh swasta dengan melihat makin bebas nya system ekonomi Indonesia ternyata mulai menjadi kenyataan. Kabar terkuaknya kasus monopoli Tamasek Holding di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa apa yang banyak ekonom prediksikan akhirnya terjadi juga dan tidak menutup kemungkinan perusahaan perusahaan lain pun akan menyusul
Bulan Nopember lalu perekonomian Indonesia dikejutkan oleh kasus monopoli Tamasek Holding milik Singapura terhadap pasar telekomunikasi Indonesia melalui kepemilikan silang saham di PT Telkomsel dan PT Indosat sehingga dapat menentukan harga pasar yang jauh diatas normal. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan di media masa dan elektronik bahwa Tamasek terbukti bersalah karena melanggar Undang undang anti monopoli di Indonesia.
Menurut aturan yang ada mengenai monopoli, Tamasek melanggar Pasal 27 (a) UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat. Seperti diketahui, Pasal 17 ayat (1) berisi ketentuan yang melarang penguasaan atas produksi dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, sedangkan Pasal 27 (a) melarang pelaku usaha memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang yang sama pada pasar bersangkutan yang sama.Dari hasil investigasi ternyata Tamasek memang memiliki kepemilikan silang saham di Telkomsel dan Indosat sebesar 35% dan 49,5%, dari kepemilikan ini Tamasek menguasai pasar telekomunikasi Indonesia sebesar 85% dan menentukan harga lebih mahal 15% dibandinng pesaingnya. Jelas ini merugikan konsumen karenan konsumen harus membayar lebih mahal dalam tariff selular.
Perlu kita cermati bahwa yang melakukan monopoli secara tidak langsung adalah pihak swasta asing, dan itu terjadi pada perusahaan strategis yang dulunya dikuasai pemerintah sepenuhnya.Pada saat Telkomsel dan Indosat dipegang penuh pemerintah karena dianggap menyangkut kebutuhan orang banyak, kebijakan telkomsel dan Indosat tidak lah merugikan konsumen .Namun itu semua berubah setelah Indosat beralih ketangan swasta, terutama asing kebijakan lebih menguntungkan pemilik saham dimana Tamasek menggunakan kekuatan pasar Telkomsel dan Indosat untuk melakukan monopoli terhadap pasar selular yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.
Kasus ini sebenarnya adalah buntut dari kebijakan pemerintah pada saat krisis yang menuruti scenario IMF, dimana pemerintah menjadikan ekonomi Indonesia menjadi menuju liberal dan melakukan keputusan palingkontroversial yakni privatisasi BUMN PT Indosat dan PT Telkomsel kepada swasta, sehingga swasta bisa melakukan monopoli seperti yang sekarang ini terjadi.Kejadian monopoli ini sebenarnya sudah diprediksi banyak ekonom ketika pemerintah memutuskan privatisasi kedua BUMN strategisnya. Seandainya Telkomsel dan Indosat masih dipegang oleh pemerintah secara penuh mungkin kejadian monopoli yang merugikan konsumen triliunan rupiah ini tidak akan terjadi. Namun semuanya telah terjadi, sangat kecil kemungkinan Indosat kembali menjadi milik pemerintah sepenuhnya, sekarang kita tinggal terus mengawasi persaingan usaha dan menegakan keadilan dalam usaha sehingga kejadian monopoli seperti ini tidak terjadi lagi.
Satuhal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah jangan melakukan privatisasi lagi terutama dalam BUMN strategis karena ujung ujungnya keputusan nya apabila dimiliki swasta akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat banyak. Seandainya kedepan pemerintah masih terus menjual asset asset strategis nya bukan tidak mungkin monopoli seperti ini akan terulang lagi dan tentunya swasta semakin mengendalikan perekonomian Indonesia. Dan jika terus dibiarkan Indonesia akan menjadi sarang monopoli bisnis oleh asing terutama di bidang bidang yang strategis.
IV. Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Monopoli Swasta di Indonesia
Kasus monopoli Tamasek memang mengejutkan banyak kalangan di Indonesia. Kasus monopoli bukanlah hal baru di Indonesia, bahkan kasus monopoli juga pernah dilakukan oleh Carefour perusahaan asal prancis terhadap pasar ritel Indonesia.Namun kasus monopoli Tamasek ini seakan menyadarkan kita bahwa monopoli swasta adalah sangat merugikan, kita tidak bisa membayangkan jika seluruh sector industri strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta, pasti kita sebagai konsumen akan jadi bahan permainan mereka. Namun sebenarnya dari segi system perekonomian yang katanya system pancasila dan UU antimonopoly sangat tidak memungkinkan adanya monopoli swasta, tetapi kenapa pada realitanya monopoli swasta banyak terjadi di Indonesia. Faktor factor apa saja yang mendukung tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Berikut adalah analisisnya.
1. Efek Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi memang membawa dampak perubahan yang sangat besar sekali terutama dalam perekonomian yang berubah dari mulai system hingga pelaksanaanya. Krisis ekonomi membawa kita kelingkaran setan IMF yang memaksa Indonesia menjadi lebih liberal dan memperlebar pintu investor asing melalui strategy planning IMF. Kebijakan yang dipaksakan IMF kepada Indonesia pada intinya ingin memprivatisasi sector sektor strategis yang selama ini dikuasai pemerintah lewat BUMN. Sepertinya tujuan IMF sudah mulai berhasil setelah pemerintah memprivatisasi BUMN strategisnya yaitu Indosat yang di susul Telkomsel. Selain itu efek krisis membawa kita ke perekonomian yang liberal karena dikendalikan IMF yang menumbuhkan dominasi swasta dalam perekonomian, walaupun ada aturan yang mengatur tetapi aparaturnya tidak maksimal.Jadi pantas saja ada kasus monopoli seperti sekarang ini.
2. Sistem Perekonomian yang Menuju Liberal
Sistem liberal dalam perekonomian mulai terasa sangat berpengaruh adalah setelah krisis yang merupakan hasil dari benih yang ditanamkan IMF dalam mengendalikan Indonesia lewat swastanisasi. Setelah menjalankan scenario IMF, dan kemudian lepas dari IMF Indonesia mulai membenahi perekonomian secara mandiri lagi, sayangnya dominasi swasta sudah membumi di Indonesia, apa yang diharapkan IMF sudah mulai tercapai yakni liberalisasi sehingga control pemerintah terhadap swasta menjadi berkurang. Dengan kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan system liberal menyebabkan persaingan usaha tidak sehat semakin jaya di bumi nusantara ini.
3. Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Pada UUD 45 pasal 33 ayat 1 2 dan 3 sudah tercatat jelas bahwa perekonomian Indonesia haruslah berdasarkan kekeluargaan dan negara berhak menguasai sector ekonomi strategis demi keadilan rakyat banyak, jadi bukanlah swasta yang menguasai.sektor sector strategis karena dikhawatirkan akan merugikan rakyat. Begitupun dengan kasus Indosat selaku perusahaan telekomunikasi strategis harusnya negara yang menguasi seluruhnya bukanya swasta bahkan swasta asing, terbukti kalu swasta yang memiliki bukanya menguntungkan rakyat malah merugikan lewat praktek monopilinya. Dilihat dari aturan perundang undangan anti monopili sebenarnya aturan tersebut sudah ada dan sudah lengkap.Bahkan UU anti monopoli Indonesia sudah mengacu kepada peraturan Internasional seperti pelarangan kepemilikan silang pada perusahaan sejenis dan penguasaan pasar lebih dari 75 % yang dikategorikan monopoli. Sayangnya nasib UU tersebut sama nasibnya dengan UU yang lain hanya menjadi tulisan formalitas tanpa ada pelaksanaan yang secara tegas. Umumnya keputusan hukum di Indonesia itu condong kepada pengusaha besar, sehingga walaupun merugikan, perusahaan yang digugat biasanya bisa selamat.Jadi selama tidak ada penegakan hukum yang tegas kasus monopoli dan kasus kasus lainya bukan mustahil akan terjadi lagi.
4. Legalitas Penyatuan Usaha
Faktor yang sangat memungkinkan terjadinya praktek monopoli adalah legalitas penyatuan Usaha seperti Join Venture, Holding, Konglomerasi, dan Merger. Bentuk bentuk penyatuan usaha seperti itu akan memunculkan kerjasama yang kadang kerjasamanya tidak selamanya baik misalnya bisa mengontrol produksi sehingga harga sangat tinggi untuk produksi tersebut. Penyatuan usaha walaupun legal tetap akan mepengaruhi persaingan usaha yang sehat, karen dengan penyatuan usaha terutama merger dan akuisisi yang sekarang sedang trend di kalangan pengusaha akan membuat perusahaan gabungan tersebut menjadi besar dan dapat menguasai pasar sehingga akibatnya perusahaan tersebut bisa menetapkan harga diatas normal dan terjadilah praktek monopoli. Begitupun dengan Tamasek karena memiliki saham didua perusahaan telkomunikasi terbesar membuat perusahaan tersebut menggabungkan strategi bersama sehingga dapat mengontrol pasar dengan harga tinggi. Contoh lain yang sekarang sedang diawasi KPPU adalah bisnis media elektronik yang sudah mulai menuju monopoli, banyak penggabungan stasiun televise bergabung dalam rangka menguasai sebagian besar porsi iklan.Media Nusantara Citra yang sekarang memimpin pasar media elektronik menguasai 70% iklan sehingga apabila terus terusan akan terjadi monopoli. Kasus MNC ini sebenarnya hamper sama dengan Tamasek yaitu adanya kepemilikan silang di 3 stasiun televisi, hanya saja untuk bisnis media belum cukup bukti. Sebanarnya merger bukanlah hal yang dilarang hanya saja perlu pengawasan terus menerus dari KPPU agar tidak terjadi monopoli oleh perusahaan gabungan tersebut, dan KKPU harus segera menindak apabila tercium adanya praktek monopoli demi persaingan usaha yang sehat
Itulah penyebab penyebab yang menurut penulis menjadi biang tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Seandainya penyebab penyebab itu belum diatasi dengan baik tidak menutup kemungkinan dimasa depan , negeri kita tercinta ini akan menjadi lahan subur bagi” tumbuhnya”Monopoli Swasta, tentusaja kita sendiri sebagai rakyat yang akan kena dampaknya.@

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/perekonomian-indonesia-lahan-subur.html#ixzz1omMxz3Zj

Sektor Pertanian dan Struktur Perekonomian Indonesia

image Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/sektor-pertanian-dan-struktur.html#ixzz1omVbnFY5

Prospek Perekonomian Indonesia 2011

Prospek Perekonomian Indonesia 2011
Menuju “Investment Grade”?
A.Prasetyantoko
(Dimuat di Majalah InfoBank edisi Oktober 2010)
            Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut: Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.
Negeri ini merupakan salah satu target investasi yang menjanjikan. Tidakkah kita optimis menghadapi tahun 2011?
            Tentu saja kita layak optimis. Namun, tetap harus waspada, karena ada beberapa “tantangan struktural” yang juga serius. Kegagalan kita mengelola persoalan-persoalan mendasar, justru akan menjebak kita. Kita hanya akan menjadi bangsa yang labil, karena hanya menjadi target investasi portofolio jangka pendek.
Jika kita tengok kondisi sektor finansial kita, yang meliputi pasar modal, uang, utang dan perbankan, nampaknya tak ada yang mengkuatirkan. Secara umum, peringkat investasi Indonesia terus meningkat, seiring dengan semakin turunnya credit default swap (CDS) sebagai cermin dari risiko investasi. Bahkan, Japan Credit Rating Agency Ltd., (JCRA) telah menaikkan peringkat Indonesia ke level “investment grade”  atau BBB- pada bulan Juli lalu. Tidak menutup kemungkinan, lembaga pemeringkat lainnya juga akan menaikkan rating Indonesia di tahun 2011.
Sementara ini, Moody’s masih menempatkan Indonesia dalam 2 tingkat di bawah level investasi (Ba2) dalam evaluasinya Juni lalu. Demikian pula S&P yang pada bulan Maret mengevaluasi peringkat Indonesia dan menetapkan posisi BB+/stable. Dan, Fitch Rating juga menempatkan Indonesia pada satu tingkat di bawah investment grade, yaitu BB+. Selain bersikap optimis, nampaknya kita juga perlu bertanya: faktor-faktor apa sajakah yang akan menghambat kita masuk ke level investasi?
Masih melanjutkan cerita sukses, prospek perbankan kita juga tak kalah kinclong. Di tengah ambruknya sistem perbankan global, perbankan Indonesia justru membukukan tingkat keuntungan yang tinggi, selain menunjukkan tingkat kehati-hatian. Tingkat Net-Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang mencapai angka sekitar 5,7 persen, merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Bandingkan dengan Singapura yang NIM nya hanya sekitar 2 persen, Malaysia 2,3 persen, Thailand 3,3 persen. Jadi, tak salah jika para bankir asing sangat berminat masuk ke Indonesia, di samping karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.
Ternyata, tingkat profitabilitas yang tinggi juga ditopang oleh tingkat kesehatan bank yang tinggi pula. Jika Basel Accord III diterapkan, dipastikan sektor perbankan di Indonesia tidak akan mengalami masalah. Menurut data Bank Indonesia yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, dari 113 bank yang ada di Indonesia hanya 8 bank yang tingkat kecukupan modalnya (capital adequacy ratio) di bawah 8 persen. Sehingga, untuk mengikuti aturan Basel tentang modal utama atau Tier 1 Capital sebesar 4,5 persen yang harus tercapai pada 2013) dan 6 persen pada 2019, tidak akan menjadi persoalan. 
Persoalan Struktural
Secara umum, prospek perekonomian Indonesia tahun 2011 sangat menjanjikan. Dan dengan demikian, potensi untuk memperolah gelar investment grade bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, tetap saja ada persoalan-persoalan yang harus segera diatasi. Dan jika tidak, lagi-lagi kita berpotensi akan kehilangan kesempatan untuk kesekian kalinya, di berbagai bidang.
            Pada prinsipnya, ada dua bidang besar yang masih menjadi kendala perekonomian kita untuk masuk dalam kritria perekonomian yang kuat. Tantangan pertama terkait dengan masih relatif kecilnya proporsi sektor keuangan kita terhadap skala perekonomian kita yang sangat besar. Dengan demikian, isu financial deepening masih sangat relevan untuk direspon. Kalau perbankan kita stabil dan menguntungkan, so what? Perekonomian maju salah satunya ditandai dengan penetrasi sektor keuangan yang cukup dalam terhadap dinamika perekonomian.
Dalam laporan Bank Dunia, Financial Access 2010, terlihat bahwa jumlah penabung per 1.000 orang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu di bawah 1.000. Sementara, Thailand sudah mencapai sekitar 1.500. Bahkan Malaysia sudah lebih dari 3.000. Kecenderungan yang sama juga terjadi dalam hal jumlah pinjaman per 1.000 penduduk. Kita sejajar dengan Kamboja dan Mongolia, dan tertinggal jauh dari Malaysia. Bahkan kita jauh di bawah angka rata-rata untuk negara sedang berkembang.
Data lain yang juga menunjukkan “dangkalnya” sektor finansial di Indonesia adalah rasio jumlah uang beredar (broad money/M2) terhadap PDB yang juga masih kecil, dan bahkan ada  kecenderungan semakin mengecil hingga tahun 2007 lalu. Tentu saja, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari otoritas moneter dan pemerintah. Terkait dengan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertanyaan yang layak diajukan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab mendorong financial deepening?
Persoalan struktural kedua terkait dengan tingkat daya saing sektor riil kita yang masih relatif buruk. Meski World Economic Forum (WEF) dalam “World Competitiveness Report” telah menaikkan indeks daya saing kita dari 54 menuju 44 untuk periode 2010-2011 ini, tetapi tidak serta-merta terjadi perubahan mendasar. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa membaiknya tingkat daya saing kita lebih didorong oleh perbaikan faktor-faktor makro ekonomi, seperti tingkat inflasi yang terjaga, pertumbuhan yang relatif tinggi di tengah krisis global, suku bunga yang reletif rendah dsb.
Namun, kalau kita tengok sisi fundamental dari daya saing, seperti ketersediaan infrastruktur, dukungan birokrasi serta kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, kita masih terbilang buruk. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang diselesaikan untuk benar-benar meningkatkan daya saing kita. Bisa jadi, kalau kita hanya bertumpu pada stabilitas makro, tahun depan kembali melorot, kalau terjadi goncangan pada sisi makro ekonomi.
Tanpa perbaikan infrastruktur, ketersediaan sumber daya energi serta dukungan birokrasi, sektor riil pada dasarnya tidak akan bergerak cepat. Dan jika itu terjadi, stabilitas sektor finansial tidak akan berarti banyak dalam peningkatan kapasitas ekonomi. Konkritnya, tidak akan ada pergerakan sektor produksi yang meningkatkan daya beli masyarakat, dan akhirnya kemampuan membayar pajak. Jika siklus ini gagal dicapai, maka investment grade tidak akan ada artinya.
Manfaat Investment Grade
            Jika pemerintah gagal mendinamisir sektor produksi, melalui peningkatan kapasitas investasi riil, dikuatirkan potensi investment grade yang sudah di depan mata juga tidak bisa diraih. Lembaga pemeringkat tentu tidak bisa dikelabui dengan menutup fakta-fakta riil di lapangan. Kalaupun sekarang modal asing masuk deras, itu bukan semata-mata karena alasan fundamental ekonomi domestik, tetapi juga faktor eksternal.
            Dan jika perbaikan struktural gagal dicapai oleh Indonesia, sebenarnya perekonomian kita hanya layak untuk menanam modal portofolio saja, yang bisa angkat kali sewaktu-waktu ada dorongan, baik dari sisi domestik maupun global. Tahun 2011 adalah penentuan, apakah potensi ekonomi Indonesia akan benar-benar terealisasi, atau sekedar ilusi. Dan untuk tidak membuat ilusi, maka pekerjaan konkrit sudah menunggu: membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merancang kebijakan energi, pengembangan industri dsb.

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/prospek-perekonomian-indonesia-2011.html#ixzz1omVUidbT