Fungsi Konsumsi cs

Seorang ahli ilmu ekonomi JM. Keynes, mengatakan bahwa Pengeluaran seseorang untuk konsumsi dan tabungan dipengaruhi oleh pendapatannya.
Semakin besar pendapatan seseorang maka akan semakin banyak tingkat konsumsinya pula, dan tingkat tabungannya pun akan semakin bertambah. dan sebaliknya apabila tingkat pendapatan seseorang semakin kecil, maka seluruh pendapatannya digunakan untuk konsumsi sehingga tingkat tabungannya nol.

Menerut JM. Keynes, pendatan suatu negara terdiri atas dua hal, yaitu : (1). Pendapatan Perseorangan ( Y=C+S) dan (2). Pendapatan Perusahaan (Y=C+I).
Karena pembahasan kita kali ini berkaitan dengan fungsi konsumsi dan tabungan, maka pokok bahasan kita kali berkaitan dengan pendapatan perseorangan (Y=C+S) dan kaitannya dengan fungsi konsumsi dan tabungan.
Apabila pendapatan berubah, maka perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap konsumsi dan tabungan
Perbandingan antara pertambahan konsumsi (∆C) yang dilakukan dengan pertambahan pendapatan disposible (∆Yd) yang diperoleh disebut kecondongan mengkonsumsi marjinal (MPC = Marginal Propensity to Consume). Perbandingan antara pertambahan tabungan (∆S) dengan pertambahan pendapatan disposibel (∆Yd) yang diperoleh disebut kecondongan menabung marjinal (MPS = Marginal Propensity to Save).
untuk mengetahui perubahan tingkat konsumsi, maka dapat digunakan rumus :
===> MPC = ∆C / ∆Y dan APC = C / Y
dan untuk mengetahui perubahan tingkat konsumsi, maka dapat digunakan rumus :
===> MPC = ∆S / ∆Y dan APC = S / Y
Fungsi konsumsi adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat konsumsi rumah tangga dengan pendapatan nasional dalam perekonomian. Sedangkan fungsi tabungan adalah suatu fungsi yang menggambarkan hubungan antara tingkat tabungan rumah tangga dan pendapatan nasional dalam perekonomian.
Persamaan antara hubungan itu adalah :
Fungsi Konsumsi  :  C = a + bY
Fungsi Tabungan   : S = -a + (1-b)Y
dimana :
a = konsumsi rumah tangga secara nasional pada saat pendapatan nasional = 0
b = kecondongan konsumsi marginal (MPC)
C = tingkat konsumsi
S = tingkat tabungan
Y = tingkat pendapatan nasional.
untuk lebih jelasnya tentang fungsi konsumsi dan tabungan, mari kita bahas soal-soal Olimpiade Sains Ekonomi yang ada kaitannya dengan fungsi konsumsi dan tabungan :
Soal pertama(Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2009).
  • Sebelum bekerja pengeluaran Daniel sebesar Rp. 1.500.000,00 sebulan. setelah bekerja dengan penghasilan sebesar Rp. 5.000.000,00 pengeluarannya sebesar Rp. 4.500.000,00. Fungsi konsumsi Daniel adalah….
Pembahasan :
dik :
-  a = 1.500.000 (Konsumsi pada saat y=0)
-  ∆C = C1 – C0 = 4.500.000 – 1.500.000 = 3.000.000
-  Y   = Y1 – Y0 = 5.000.000
- ∆Y = 5.000.000 – 0 = 5.000.000
dit : Fungsi Konsumsi ?
jawab :
Fungsi konsumsi dinyatakan dengan :
C = a + bY atau C  a + mpcY
pada soal diatas sudah diketahui nilai a, Y, ∆Y, dan ∆C, jadi langkah selanjutnya kita mencari MPC
MPC = ∆C / ∆Y
MPC = 3.000.000 / 5.000.000 = 3/6
MPC = 0,6
setelah MPC kita ketahui, maka fungsi konsumsi untuk Daniel dapat kita tentukan sebagai berikut :
C = a + mpcY,
================
C = 1.500.000 + 0,6Y
=================
Soal Kedua(Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2009).
  • Konsumsi masyarakat suatu negara ditunjukan oleh persamaan C = 30 + 0,8Y. bila tabungan sebesar Rp.20,00 maka besarnya konsumsi adalah ….
Pembahasan :
dik :  – fungsi konsumsi C = 30 + 0,8Y
- tabungan S = 20
dit : Besar Konsumsi (C) ?
Jawab :
untuk mengetahui besarnya konsumsi, maka langkah yang paling pertama adalah kita harus mencari terlebih dahulu berapakah nilai Pendapatan (Y) dari fungsi tersebut.
untuk mencari nilai Y maka kita bisa menggunakan fungsi tabungan dan nilai tabungannya,
C = 30 + 0,8Y maka fungsi tabungannya adalah S = -a + (1 – MPC)Y==>
S = -30 + 0,2Y diketahui nilai S = 20, lalu kita masukan kedalam fungsi tabungan (S) untuk memperoleh nilai Y
S       = -30 + 0,2Y
20     = -30 + 0,2Y
0,2Y = 20 + 30
0,2Y = 50
Y      =  50 / 0,2
Y       = 250
Langkah selanjutnya untuk mencari besarnya konsumsi (C) adalah kita memasukan nilai Y kedalam fungsi konsumsi.
C = 30 + 0,8Y
C = 30 + 0,8(250)
C = 30 + 200
C = 230
=======
Jadi besarnya konsumsi (C) adalah 230.
Soal Ketiga :   (Soal Olimpiade Sains Kabupaten (OSK) Ekonomi 2008).
  • Keluarga Ibu Tutik mempunyai penghasilan Rp. 8.000.000,00 sebulan, dengan pola konsumsi yang dinyatakan dengan fungsi C = 1.500.000 + 0,70Y. Berdasarkan data tersebut maka besarnya tabungan keluarga ibu Tutik adalah ….
Pembahasan:
Diketahui :
- Y = 8.000.000
- Fungsi Konsumsi ==> C = 1.500.000 + 0,70Y
Ditanya :
- besarnya tabungan (S) ?
Jawab :
untuk mengetahui besarnya nilai tabungan (S) maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah merubah fungsi konsumsi kedalam fungsi tabungan kemudian memasukan nilai pendapatan (Y) kedalam fungsi tabungan.
C = 1.500.000 + 0,70Y
maka fungsi tabungannya adalah :
S = -a + (1-MPC)Y
S = – 1.500.000 + 0,30Y
untuk mencari besarnya tabungan (S) ibu tutik maka kita masukan nila Y kedalam fungsi konsumsi:
S = -1.500.000 + 0,30(8.000.000)
S = -1.500.000 + 2.400.000
S = 900.000
============
Jadi besarnya Tabungan keluarga ibu Tutik adalah Rp.900.000,00
Soal Keempat(Soal Olimpiade Sains Propinsi (OSP) Ekonomi 2008)
  • Bila diketahui fungsi tabungan : S = -50 + 0,15Yd, maka besarnya Marginal Propensity to Consume (MPC) adalah…..
Pembahasan :
untuk menjawab pertanyaan diatas, kita hanya memerlukan waktu 30detik,
diketahui MPS = 0,15  maka
MPC = 1 – MPS
MPC = 1 – 0,15
MPC = 0,85
===========
Jadi besarnya Marginal Propensity to Consume (MPC) adalah 0,85
soal selanjutnya :  (Soal Olimpiade Sains Propinsi (OSP) Ekonomi 2007)
  1. Bila diketahui, Fungsi konsumsi C = 200 + 0,8Y, maka besarnya Marginal Propensity to Save (MPS) adalah….
Pembahasan:
Sama dengan soal sebelumnya, untuk membahas soal ini kita hanya membutuhkan waktu 30 detik.
Diketahui MPC = 0,8 Maka
MPS = 1 – MPC
MPS = 1 – 0,8
MPS = 0,2
========
Jadi besarnya Marginal Propensity to Save (MPS) adalah 0,2

ONSUMSI, INVESTASI DAN TABUNGAN — Presentation Transcript

  • 1. KONSUMSI, TABUNGAN DAN INVESTASI
  • 2. KONSUMSI Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi : 1. Pendapatan 2. Selera 3. Budaya/Adat Istiadat 4. Harapan dimasa depan 5. Populasi penduduk
  • 3. Hubungan Konsumsi, Tabungan, dan Investasi Jika dilihat dari Rumah Tangga Konsumsi Y = C + S Jika dilihat dari RTK dan RTP Y = C + I
  • 4. Kecendrungan Konsumsi (Prospencity to Consume) Kecendrungan mengonsusi dibedakan menjadi : 1. Kecendungan mengonsumsi marginal (Marginal Prospensity to Consume) MPC =  C  Y
  • 5. 2. Kecendrungan mengonsumsi rata- rata (Avarage Prospensity to Consume) APC = C  Y
  • 6. CONTOH 8,75 0,75 8.750.000 10.000.000 8,0 0,75 8.000.000 9.000.000 7,25 0,75 7.250.000 8.000.000 6,5 0,75 6.500.000 7.000.000 0,958 0 5.750.000 6.000.000 APC MPC Konsumsi (C) Pendapatan (Y)
  • 7. FUNGSI KONSUMSI C = a + by C : konsumsi a : konsumsi RTK pada saat y = 0 b : MPC Y : pendapatan
  • 8. Menentukan fungsi konsumsi Untuk menentukan fungsi konsumsi dengan mengunakan rumus sbb : C – C1 C2 – C1 Y2 – Y1 Y – Y1 =
  • 9. Contoh Diketahui jumlah konsumsi sebesar Rp. 500,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 700,00 dan konsumsi sebesar Rp. 650,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 1.000,00 Diminta : tentukan fungsi konsumsi!
  • 10. C – 500 650 – 500 1000 – 700 Y – 700 = 300(C – 500) = 150(Y – 700) 300C – 150000 = 150Y – 105000 300C = 150Y – 105000 + 150000 300C 150Y + 45000 = = C 0,5Y + 150
  • 11. C – 500 650 – 500 1000– 700 Y – 700 = 300(C – 500) 150(Y – 700) = 300C-150000 150Y-105000 = 300C -105000 +150000 + 150Y = 300C 45000 + 150Y = C = 150 + 0,50Y C – 500 150 300 Y – 700 =
  • 12. Kerjakan!!! 5.000.000 10.000.000 3.500.000 8.000.000 2.000.000 6.000.000 1.500.000 3.000.000 750.000 1.000.000 APC MPC Konsumsi (C) Pendapatan (Y)
  • 13. Kerjakan juga!!! Diketahui jumlah konsumsi sebesar Rp. 1.000,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 1.700,00 dan konsumsi sebesar Rp. 1.250,00 pada saat pendapatan sebesar Rp. 2.000,00 Diminta : tentukan fungsi konsumsi!
Mahasiswa Jurusan Manajemen FE Unpad
I. Gambaran Umum Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Selain itu dalam system ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan system pasar Amerika yang liberal dan campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti monopoli.
Namun, idealitas system ekonomi pancasila tidaklah sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan, persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing melalui kerajaan bisnis”Multi National Coorporation yang nota bene ada di berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah masuk dalam sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, pemerintah hanya akan menjadi boneka mainan perusahaan raksasa. Selain itu pemerintah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan, hanya dapat menjadi ”budak asing” yang puas diberi suap segepok uang royalty dan pajak. .Dikatakan merugikan karena apabila swasta mendominasi maka akan terjadi persaingan usaha tidak sehat seperti monopoli oleh perusahaan perusahaan besar terutama asing yang akhirnya akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat dan mematikan usaha usaha dalam negeri .
II. Apa Itu Monopoli
Istilah monopoli mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun banyak orang menganggap bahwa semua monopoli adalah merugikan. Sebenarnya tidak demikian, adakalanya monopoli itu menguntungkan terutama oleh negara. Sebelum membahas lebih dalam mengenai fenomena monopoli di Indonesia mari kita ulas sekilas mengenai system kerja monopoli dan menganalisis situasi yang bagaimana yang menyebabkan nya tumbuh subur, serta keuntungan dan kerugian yang di akibatkannya.
Monopoli berasal dari bahasa latin yaitu mono artinya satu dan poli artinya penjual atau perusahaan atau produsen. Jadi monopoli diartikan satu perusahaan atau produsen.Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna disamping oligopoly dan monopolistic. Dikatakan tidak sempurna karena tidak ada persaingan, hanya ada satu produsen yang menguasai pasar sehingga perusahaan tersebut dapat menentukan harga pasar yang tinggi.
Ciri – ciri spesifik dari dari pasar monopoli adalah dikatakan monopoli jika
· Hanya ada satu penjual atau produsen
· Menguasai Market Share lebih dari 70 %
· Harga ditentukan perusahaan
· Harga produk di atas normal
· Menguasai teknik produksi karena Hak eksklusif,Paten
Ciri ciri diatas bisa berlaku salah satu ataupun seluruhnya, namun intinya dalam monopoli kebijakan harga ada di tangan produsen sehingga dapat menentukan laba yang sebesar besarnya.Monopoli jelas merugikan konsumen karena konsumen dipaksa membeli produk diatas harga sewajarnya.
Pasar monopoli ada dua jenis yakni monopoli alami dan karena hal lain. Monopoli alami terjadi jika suatu perusahaan mempunyai kemampuan produksi paling efisien dan tidak ada yang menyainginya. Sedangkan monopoli karena hal lain, ini dikarenakan pemberian hak hak eksklusif produksi, trust atau paten Monopoli dapat dilakukan oleh dua pelaku ekonomi yakni oleh swasta atau negara. Monopoli oleh swasta ada yang merugikan dan ada yang menguntungkan. Dikatakan merugikan jika perusahaan tersebut melakukan monopoli karena trust sehingga dapat menguasai pasar lebih dari 75 % dan dapat menentukan harga pasar.Sedangkan yang menguntungkan jika monopoli tersebut adalah perlindungan terhadap penemuan berupa hak paten untuk memproduksi sebagai bentuk penghargaan Hak kekayaan intelektual. Seandainya tidak ada monopoli ini akan terjadi pembajakan ide.
Monopoli negara dilakukan oleh negara jika negara tersebut menganut system ekonomi sosialis yang sentralistik. Ini sangat merugikan karena akan mematikan swasta serta mematikan inovasi. Sebenarnya negara juga boleh monopoli asalkan hanya disektor usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti pengolahan minyak, listrik atau tambang. Tujuanya adalah mencegah monopoli swasta yang akan merugikan konsumen, dengan dikendalikan negara maka penentuan harga tidak seenaknya tetapi sesuai dengan harga sewajarnya dan lebih mementingkan kebutuhan publik dibanding laba.
Dilihat dari factor situasi pendukung, monopoli akan tumbuh dalam system perekonomian yang liberal dan ada legalitas hak ekslusif, legalitas untuk merger, privatisasi, aturan yang lemah dan pengawasan usaha yang kurang optimal. Untuk monopoli negara keseluruhan tentu saja itu akan tumbuh di negara yang sistemnya sosialis dan campuran seperti Indonesia. Betulkah Indonesia menjadi salah satu negara monopoli yang menguntungkan dan mensejahterakan rakyat ?Harusnya begitu? Tetapi kenyataanya? Apakah justru bukan negara yang memonopoli tetapi justru monopoli swasta yang menjamur diberbagai bidang?
III Kasus Monopoli Tamasek Holding di PT Telkomsel dan PT Indosat

Kekhawatiran kita akan munculnya praktek persaingan usaha tidak sehat oleh swasta dengan melihat makin bebas nya system ekonomi Indonesia ternyata mulai menjadi kenyataan. Kabar terkuaknya kasus monopoli Tamasek Holding di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa apa yang banyak ekonom prediksikan akhirnya terjadi juga dan tidak menutup kemungkinan perusahaan perusahaan lain pun akan menyusul
Bulan Nopember lalu perekonomian Indonesia dikejutkan oleh kasus monopoli Tamasek Holding milik Singapura terhadap pasar telekomunikasi Indonesia melalui kepemilikan silang saham di PT Telkomsel dan PT Indosat sehingga dapat menentukan harga pasar yang jauh diatas normal. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan di media masa dan elektronik bahwa Tamasek terbukti bersalah karena melanggar Undang undang anti monopoli di Indonesia.
Menurut aturan yang ada mengenai monopoli, Tamasek melanggar Pasal 27 (a) UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat. Seperti diketahui, Pasal 17 ayat (1) berisi ketentuan yang melarang penguasaan atas produksi dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, sedangkan Pasal 27 (a) melarang pelaku usaha memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang yang sama pada pasar bersangkutan yang sama.Dari hasil investigasi ternyata Tamasek memang memiliki kepemilikan silang saham di Telkomsel dan Indosat sebesar 35% dan 49,5%, dari kepemilikan ini Tamasek menguasai pasar telekomunikasi Indonesia sebesar 85% dan menentukan harga lebih mahal 15% dibandinng pesaingnya. Jelas ini merugikan konsumen karenan konsumen harus membayar lebih mahal dalam tariff selular.
Perlu kita cermati bahwa yang melakukan monopoli secara tidak langsung adalah pihak swasta asing, dan itu terjadi pada perusahaan strategis yang dulunya dikuasai pemerintah sepenuhnya.Pada saat Telkomsel dan Indosat dipegang penuh pemerintah karena dianggap menyangkut kebutuhan orang banyak, kebijakan telkomsel dan Indosat tidak lah merugikan konsumen .Namun itu semua berubah setelah Indosat beralih ketangan swasta, terutama asing kebijakan lebih menguntungkan pemilik saham dimana Tamasek menggunakan kekuatan pasar Telkomsel dan Indosat untuk melakukan monopoli terhadap pasar selular yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.
Kasus ini sebenarnya adalah buntut dari kebijakan pemerintah pada saat krisis yang menuruti scenario IMF, dimana pemerintah menjadikan ekonomi Indonesia menjadi menuju liberal dan melakukan keputusan palingkontroversial yakni privatisasi BUMN PT Indosat dan PT Telkomsel kepada swasta, sehingga swasta bisa melakukan monopoli seperti yang sekarang ini terjadi.Kejadian monopoli ini sebenarnya sudah diprediksi banyak ekonom ketika pemerintah memutuskan privatisasi kedua BUMN strategisnya. Seandainya Telkomsel dan Indosat masih dipegang oleh pemerintah secara penuh mungkin kejadian monopoli yang merugikan konsumen triliunan rupiah ini tidak akan terjadi. Namun semuanya telah terjadi, sangat kecil kemungkinan Indosat kembali menjadi milik pemerintah sepenuhnya, sekarang kita tinggal terus mengawasi persaingan usaha dan menegakan keadilan dalam usaha sehingga kejadian monopoli seperti ini tidak terjadi lagi.
Satuhal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah jangan melakukan privatisasi lagi terutama dalam BUMN strategis karena ujung ujungnya keputusan nya apabila dimiliki swasta akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat banyak. Seandainya kedepan pemerintah masih terus menjual asset asset strategis nya bukan tidak mungkin monopoli seperti ini akan terulang lagi dan tentunya swasta semakin mengendalikan perekonomian Indonesia. Dan jika terus dibiarkan Indonesia akan menjadi sarang monopoli bisnis oleh asing terutama di bidang bidang yang strategis.
IV. Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Monopoli Swasta di Indonesia
Kasus monopoli Tamasek memang mengejutkan banyak kalangan di Indonesia. Kasus monopoli bukanlah hal baru di Indonesia, bahkan kasus monopoli juga pernah dilakukan oleh Carefour perusahaan asal prancis terhadap pasar ritel Indonesia.Namun kasus monopoli Tamasek ini seakan menyadarkan kita bahwa monopoli swasta adalah sangat merugikan, kita tidak bisa membayangkan jika seluruh sector industri strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta, pasti kita sebagai konsumen akan jadi bahan permainan mereka. Namun sebenarnya dari segi system perekonomian yang katanya system pancasila dan UU antimonopoly sangat tidak memungkinkan adanya monopoli swasta, tetapi kenapa pada realitanya monopoli swasta banyak terjadi di Indonesia. Faktor factor apa saja yang mendukung tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Berikut adalah analisisnya.
1. Efek Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi memang membawa dampak perubahan yang sangat besar sekali terutama dalam perekonomian yang berubah dari mulai system hingga pelaksanaanya. Krisis ekonomi membawa kita kelingkaran setan IMF yang memaksa Indonesia menjadi lebih liberal dan memperlebar pintu investor asing melalui strategy planning IMF. Kebijakan yang dipaksakan IMF kepada Indonesia pada intinya ingin memprivatisasi sector sektor strategis yang selama ini dikuasai pemerintah lewat BUMN. Sepertinya tujuan IMF sudah mulai berhasil setelah pemerintah memprivatisasi BUMN strategisnya yaitu Indosat yang di susul Telkomsel. Selain itu efek krisis membawa kita ke perekonomian yang liberal karena dikendalikan IMF yang menumbuhkan dominasi swasta dalam perekonomian, walaupun ada aturan yang mengatur tetapi aparaturnya tidak maksimal.Jadi pantas saja ada kasus monopoli seperti sekarang ini.
2. Sistem Perekonomian yang Menuju Liberal
Sistem liberal dalam perekonomian mulai terasa sangat berpengaruh adalah setelah krisis yang merupakan hasil dari benih yang ditanamkan IMF dalam mengendalikan Indonesia lewat swastanisasi. Setelah menjalankan scenario IMF, dan kemudian lepas dari IMF Indonesia mulai membenahi perekonomian secara mandiri lagi, sayangnya dominasi swasta sudah membumi di Indonesia, apa yang diharapkan IMF sudah mulai tercapai yakni liberalisasi sehingga control pemerintah terhadap swasta menjadi berkurang. Dengan kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan system liberal menyebabkan persaingan usaha tidak sehat semakin jaya di bumi nusantara ini.
3. Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Pada UUD 45 pasal 33 ayat 1 2 dan 3 sudah tercatat jelas bahwa perekonomian Indonesia haruslah berdasarkan kekeluargaan dan negara berhak menguasai sector ekonomi strategis demi keadilan rakyat banyak, jadi bukanlah swasta yang menguasai.sektor sector strategis karena dikhawatirkan akan merugikan rakyat. Begitupun dengan kasus Indosat selaku perusahaan telekomunikasi strategis harusnya negara yang menguasi seluruhnya bukanya swasta bahkan swasta asing, terbukti kalu swasta yang memiliki bukanya menguntungkan rakyat malah merugikan lewat praktek monopilinya. Dilihat dari aturan perundang undangan anti monopili sebenarnya aturan tersebut sudah ada dan sudah lengkap.Bahkan UU anti monopoli Indonesia sudah mengacu kepada peraturan Internasional seperti pelarangan kepemilikan silang pada perusahaan sejenis dan penguasaan pasar lebih dari 75 % yang dikategorikan monopoli. Sayangnya nasib UU tersebut sama nasibnya dengan UU yang lain hanya menjadi tulisan formalitas tanpa ada pelaksanaan yang secara tegas. Umumnya keputusan hukum di Indonesia itu condong kepada pengusaha besar, sehingga walaupun merugikan, perusahaan yang digugat biasanya bisa selamat.Jadi selama tidak ada penegakan hukum yang tegas kasus monopoli dan kasus kasus lainya bukan mustahil akan terjadi lagi.
4. Legalitas Penyatuan Usaha
Faktor yang sangat memungkinkan terjadinya praktek monopoli adalah legalitas penyatuan Usaha seperti Join Venture, Holding, Konglomerasi, dan Merger. Bentuk bentuk penyatuan usaha seperti itu akan memunculkan kerjasama yang kadang kerjasamanya tidak selamanya baik misalnya bisa mengontrol produksi sehingga harga sangat tinggi untuk produksi tersebut. Penyatuan usaha walaupun legal tetap akan mepengaruhi persaingan usaha yang sehat, karen dengan penyatuan usaha terutama merger dan akuisisi yang sekarang sedang trend di kalangan pengusaha akan membuat perusahaan gabungan tersebut menjadi besar dan dapat menguasai pasar sehingga akibatnya perusahaan tersebut bisa menetapkan harga diatas normal dan terjadilah praktek monopoli. Begitupun dengan Tamasek karena memiliki saham didua perusahaan telkomunikasi terbesar membuat perusahaan tersebut menggabungkan strategi bersama sehingga dapat mengontrol pasar dengan harga tinggi. Contoh lain yang sekarang sedang diawasi KPPU adalah bisnis media elektronik yang sudah mulai menuju monopoli, banyak penggabungan stasiun televise bergabung dalam rangka menguasai sebagian besar porsi iklan.Media Nusantara Citra yang sekarang memimpin pasar media elektronik menguasai 70% iklan sehingga apabila terus terusan akan terjadi monopoli. Kasus MNC ini sebenarnya hamper sama dengan Tamasek yaitu adanya kepemilikan silang di 3 stasiun televisi, hanya saja untuk bisnis media belum cukup bukti. Sebanarnya merger bukanlah hal yang dilarang hanya saja perlu pengawasan terus menerus dari KPPU agar tidak terjadi monopoli oleh perusahaan gabungan tersebut, dan KKPU harus segera menindak apabila tercium adanya praktek monopoli demi persaingan usaha yang sehat
Itulah penyebab penyebab yang menurut penulis menjadi biang tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Seandainya penyebab penyebab itu belum diatasi dengan baik tidak menutup kemungkinan dimasa depan , negeri kita tercinta ini akan menjadi lahan subur bagi” tumbuhnya”Monopoli Swasta, tentusaja kita sendiri sebagai rakyat yang akan kena dampaknya.@

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/perekonomian-indonesia-lahan-subur.html#ixzz1omMxz3Zj

Sektor Pertanian dan Struktur Perekonomian Indonesia

image Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan. 
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/sektor-pertanian-dan-struktur.html#ixzz1omVbnFY5

Prospek Perekonomian Indonesia 2011

Prospek Perekonomian Indonesia 2011
Menuju “Investment Grade”?
A.Prasetyantoko
(Dimuat di Majalah InfoBank edisi Oktober 2010)
            Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut: Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.
Negeri ini merupakan salah satu target investasi yang menjanjikan. Tidakkah kita optimis menghadapi tahun 2011?
            Tentu saja kita layak optimis. Namun, tetap harus waspada, karena ada beberapa “tantangan struktural” yang juga serius. Kegagalan kita mengelola persoalan-persoalan mendasar, justru akan menjebak kita. Kita hanya akan menjadi bangsa yang labil, karena hanya menjadi target investasi portofolio jangka pendek.
Jika kita tengok kondisi sektor finansial kita, yang meliputi pasar modal, uang, utang dan perbankan, nampaknya tak ada yang mengkuatirkan. Secara umum, peringkat investasi Indonesia terus meningkat, seiring dengan semakin turunnya credit default swap (CDS) sebagai cermin dari risiko investasi. Bahkan, Japan Credit Rating Agency Ltd., (JCRA) telah menaikkan peringkat Indonesia ke level “investment grade”  atau BBB- pada bulan Juli lalu. Tidak menutup kemungkinan, lembaga pemeringkat lainnya juga akan menaikkan rating Indonesia di tahun 2011.
Sementara ini, Moody’s masih menempatkan Indonesia dalam 2 tingkat di bawah level investasi (Ba2) dalam evaluasinya Juni lalu. Demikian pula S&P yang pada bulan Maret mengevaluasi peringkat Indonesia dan menetapkan posisi BB+/stable. Dan, Fitch Rating juga menempatkan Indonesia pada satu tingkat di bawah investment grade, yaitu BB+. Selain bersikap optimis, nampaknya kita juga perlu bertanya: faktor-faktor apa sajakah yang akan menghambat kita masuk ke level investasi?
Masih melanjutkan cerita sukses, prospek perbankan kita juga tak kalah kinclong. Di tengah ambruknya sistem perbankan global, perbankan Indonesia justru membukukan tingkat keuntungan yang tinggi, selain menunjukkan tingkat kehati-hatian. Tingkat Net-Interest Margin (NIM) perbankan Indonesia yang mencapai angka sekitar 5,7 persen, merupakan angka paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara sekitar. Bandingkan dengan Singapura yang NIM nya hanya sekitar 2 persen, Malaysia 2,3 persen, Thailand 3,3 persen. Jadi, tak salah jika para bankir asing sangat berminat masuk ke Indonesia, di samping karena potensi pasarnya yang masih sangat luas.
Ternyata, tingkat profitabilitas yang tinggi juga ditopang oleh tingkat kesehatan bank yang tinggi pula. Jika Basel Accord III diterapkan, dipastikan sektor perbankan di Indonesia tidak akan mengalami masalah. Menurut data Bank Indonesia yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2010, dari 113 bank yang ada di Indonesia hanya 8 bank yang tingkat kecukupan modalnya (capital adequacy ratio) di bawah 8 persen. Sehingga, untuk mengikuti aturan Basel tentang modal utama atau Tier 1 Capital sebesar 4,5 persen yang harus tercapai pada 2013) dan 6 persen pada 2019, tidak akan menjadi persoalan. 
Persoalan Struktural
Secara umum, prospek perekonomian Indonesia tahun 2011 sangat menjanjikan. Dan dengan demikian, potensi untuk memperolah gelar investment grade bukanlah hal yang mustahil. Tetapi, tetap saja ada persoalan-persoalan yang harus segera diatasi. Dan jika tidak, lagi-lagi kita berpotensi akan kehilangan kesempatan untuk kesekian kalinya, di berbagai bidang.
            Pada prinsipnya, ada dua bidang besar yang masih menjadi kendala perekonomian kita untuk masuk dalam kritria perekonomian yang kuat. Tantangan pertama terkait dengan masih relatif kecilnya proporsi sektor keuangan kita terhadap skala perekonomian kita yang sangat besar. Dengan demikian, isu financial deepening masih sangat relevan untuk direspon. Kalau perbankan kita stabil dan menguntungkan, so what? Perekonomian maju salah satunya ditandai dengan penetrasi sektor keuangan yang cukup dalam terhadap dinamika perekonomian.
Dalam laporan Bank Dunia, Financial Access 2010, terlihat bahwa jumlah penabung per 1.000 orang di Indonesia masih sangat kecil, yaitu di bawah 1.000. Sementara, Thailand sudah mencapai sekitar 1.500. Bahkan Malaysia sudah lebih dari 3.000. Kecenderungan yang sama juga terjadi dalam hal jumlah pinjaman per 1.000 penduduk. Kita sejajar dengan Kamboja dan Mongolia, dan tertinggal jauh dari Malaysia. Bahkan kita jauh di bawah angka rata-rata untuk negara sedang berkembang.
Data lain yang juga menunjukkan “dangkalnya” sektor finansial di Indonesia adalah rasio jumlah uang beredar (broad money/M2) terhadap PDB yang juga masih kecil, dan bahkan ada  kecenderungan semakin mengecil hingga tahun 2007 lalu. Tentu saja, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari otoritas moneter dan pemerintah. Terkait dengan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertanyaan yang layak diajukan, siapa nanti yang akan bertanggungjawab mendorong financial deepening?
Persoalan struktural kedua terkait dengan tingkat daya saing sektor riil kita yang masih relatif buruk. Meski World Economic Forum (WEF) dalam “World Competitiveness Report” telah menaikkan indeks daya saing kita dari 54 menuju 44 untuk periode 2010-2011 ini, tetapi tidak serta-merta terjadi perubahan mendasar. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa membaiknya tingkat daya saing kita lebih didorong oleh perbaikan faktor-faktor makro ekonomi, seperti tingkat inflasi yang terjaga, pertumbuhan yang relatif tinggi di tengah krisis global, suku bunga yang reletif rendah dsb.
Namun, kalau kita tengok sisi fundamental dari daya saing, seperti ketersediaan infrastruktur, dukungan birokrasi serta kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, kita masih terbilang buruk. Dengan demikian, masih ada banyak pekerjaan yang diselesaikan untuk benar-benar meningkatkan daya saing kita. Bisa jadi, kalau kita hanya bertumpu pada stabilitas makro, tahun depan kembali melorot, kalau terjadi goncangan pada sisi makro ekonomi.
Tanpa perbaikan infrastruktur, ketersediaan sumber daya energi serta dukungan birokrasi, sektor riil pada dasarnya tidak akan bergerak cepat. Dan jika itu terjadi, stabilitas sektor finansial tidak akan berarti banyak dalam peningkatan kapasitas ekonomi. Konkritnya, tidak akan ada pergerakan sektor produksi yang meningkatkan daya beli masyarakat, dan akhirnya kemampuan membayar pajak. Jika siklus ini gagal dicapai, maka investment grade tidak akan ada artinya.
Manfaat Investment Grade
            Jika pemerintah gagal mendinamisir sektor produksi, melalui peningkatan kapasitas investasi riil, dikuatirkan potensi investment grade yang sudah di depan mata juga tidak bisa diraih. Lembaga pemeringkat tentu tidak bisa dikelabui dengan menutup fakta-fakta riil di lapangan. Kalaupun sekarang modal asing masuk deras, itu bukan semata-mata karena alasan fundamental ekonomi domestik, tetapi juga faktor eksternal.
            Dan jika perbaikan struktural gagal dicapai oleh Indonesia, sebenarnya perekonomian kita hanya layak untuk menanam modal portofolio saja, yang bisa angkat kali sewaktu-waktu ada dorongan, baik dari sisi domestik maupun global. Tahun 2011 adalah penentuan, apakah potensi ekonomi Indonesia akan benar-benar terealisasi, atau sekedar ilusi. Dan untuk tidak membuat ilusi, maka pekerjaan konkrit sudah menunggu: membangun infrastruktur, mereformasi birokrasi, merancang kebijakan energi, pengembangan industri dsb.

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/prospek-perekonomian-indonesia-2011.html#ixzz1omVUidbT

Perekonomian Indonesia

Perekonomian Indonesia selama tiga tahun tumbuh cukup signifikan, menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun.
Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya : kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran, tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia, belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu:
1.      Investasi
2.      Ekonomi makro dan keuangan
3.      Ketahanan energi
4.      Sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
5.      Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah
6.      Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN
7.      Infrastruktur
8.      Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini :
1. Iklim investasi
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek. Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB, walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3%. Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun. Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu :
  • Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir
  • Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu
  • Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
  • Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah
3. Ketahanan energi
Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan harga minyak telah turun dibawah US$ 100. Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual.
Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit).
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat. Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya.
Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan, penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Di sisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan :
  • Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan
  • Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM
  • Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan :
1.      Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM
2.      Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan
  • Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM
  • Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan
  • Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM
  • Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan :
1.      Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM
2.      Menyusun kebijakan di bidang UMKM
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN
Sebagai anggota penting ASEAN, Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community – AEC). Beberapa langkah ke depan adalah :
  • Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas
  • Komitmen AEC untuk Arus Jasa Secara Bebas
  • Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas
  • Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas
  • Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
    Kerja Terampil Secara Bebas
  • Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan
  • Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif
  • Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur
Kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang bawah. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu.
Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran.
Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru.

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/perekonomian-indonesia.html#ixzz1omVJZ5qP

Beberapa Permasalahan dan Solusi Perekonomian Indonesia

Pendahuluan.
Selama tiga tahun dari 2005, 2006, dan 2007 perekonomian Indonesia tumbuh cukup signifikan (rata-rata di atas 6%), menjadikan Indonesia saat ini secara ekonomi cukup dipertimbangkan oleh perekonomian dunia. Hal ini dapat dilihat dengan diundangnya Indonesia ke pertemuan kelompok 8-plus (G8plus) di Kyoto Jepang pada bulan Juli 2008 bersama beberapa negara yang disebut BRIICS (Brasil, Rusia, India, Indonesia dan South Africa). Pada tahun 2008 pendapatan per kapita Indonesia sudah meliwati US$ 2.000, bahkan pada tahun 2009, GDP Indonesia ditetapkan di atas angka 5.000 triliun Rupiah atau setara dengan US$ 555 milyar. Angka-angka ini cukup mendukung estimasi bahwa pada tahun 2015 Indonesia sudah menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia dengan GDP di atas US$ 1 triliun. Namun masih banyak hambatan yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia untuk menuju kesana, misalnya; kondisi infrastruktur perekonomian (seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan listrik), tingginya angka pengangguran (kisaran 9%), tingginya inflasi yang disebabkan oleh meningkatnya harga energi dunia (sudah menyentuh 11,,%), belum optimalnya kedatangan FDI ke Indonesia, belum optimalnya peranan APBN sebagai stimulus ekonomi (belum ekspansif).
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia.
Beberapa permasalahan ekonomi Indonesia yang masih muncul saat ini dijadikan fokus program ekonomi 2008-2009 yang tertuang dalam Inpres Nomor 5 tahun 2008 yang memuat berbagai kebijakan ekonomi yang menjadi target pemerintah yang dapat dikelompokkan ke dalam 8 bidang yaitu: (i) investasi, (ii) ekonomi makro dan keuangan, (iii) ketahanan energi, (iv) sumber daya alam, lingkungan dan pertanian, (v) pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), (vi) pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN, (vii) infrastruktur, dan (viii) ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Analisis singkat atas kondisi ke-delapan bidang yang menjadi paket kebijakan ekonomi tahun 2008-2009 adalah sebagaimana berikut ini:
1. Iklim investasi.
Realisasi investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMDN pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 159 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 34.878,7 miliar (34,88 triliun Rupiah). Sedangkan realisasi Investasi yang telah dikeluarkan oleh BKPM berdasarkan Izin Usaha Tetap PMA (FDI) pada periode 1 Januari s/d 31 Desember 2007 sebanyak 983 proyek dengan nilai realisasi investasi sebesar US$. 10.349,6 juta (US$ 10,34 milyar).
Dibandingkan dengan FDI global yang selama 2007 mencapai rekor sebesar US$ 1.500 milyar dan FDI yang masuk ke Amerika Serikat sebesar US$ 193 miliar, nilai FDI yang masuk ke Indonesia masih sangat rendah yaitu 0,66% terhadap FDI dunia dan 5,18% terhadap FDI ke Amerika Serikat. Walau demikian, masuknya FDI ke Indonesia pada tahun 2007 ini jauh lebih baik dibandingkan dengan masa puncak pra krisis yaitu tahun 1996-1997 yang hanya mencapai US$ 2,98 miliar (1996) dan US$ 4,67 miliar (1997).
Menurut hemat penulis realisasi FDI ke Indonesia akan dapat lebih meningkat kalau dua faktor kunci untuk masuknya FDI dibenahi yaitu kondisi infrastruktur, dan masalah birokrasi yang bertele-tele.
2. Kebijakan ekonomi makro dan keuangan
Dari sisi fiskal, pemerintah menerapkan APBN yang cukup baik yaitu dengan sedikit ekspansif walau masih sangat berhati-hati. Hal ini terlihat dari defisit RAPBN tahun 2009 sebesar Rp 99,6 triliun atau 1,9 persen dari PDB (Kompas 15 Agustus 2008), walau defisit APBN masih dapat ditolerir sampai angka 3% (berdasarkan golden rule) . Pada tahun 2009 anggaran yang digunakan untuk belanja modal tercatat sebesar Rp 90,7 triliun lebih besar dari belanja barang sebesar Rp 76,4 triliun (Kompas 15 Agustus 2008). Total belanja pemerintah pada tahun 2009 meningkat menjadi sebesar Rp1.022,6 triliun yang diharapkan lebih berperan dalam menstimulus ekonomi untuk mencapai target pertumbuhan di atas 6,5%. Pemerintah juga pada tahun 2009 berencana untuk memberikan empat macam insentif fiskal yaitu (i) Pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dalam jumlah dan waktu tertentu kepada investor yang merupakan industri pionir. (ii) Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya untuk bidang usaha tertentu pada wilayah atau kawasan tertentu. (iii) Pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal atau mesin serta peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu. (iv) Pemerintah mengubah perlakuan PPN atas sebagian barang kena pajak yang bersifat strategis dari yang semula ”dibebaskan” menjadi tidak dipungut atau ditanggung pemerintah.
Dari sisi moneter, Bank Indonesia dengan instrument BI-rate cukup berhasil untuk mengendalikan inflasi, khususnya core inflation sejak BI rate diterapkan pada tahun 2005. Namun inflasi yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga energi dan terganggunya masalah distribusi terutama akibat naiknya harga gas, premium, solar, dan makanan (volatile food) membuat tahun 2008 ini tingkat inflasi cukup tinggi yaitu untuk Januari-Agustus 2008 tercatat 9,4 persen, dan inflasi Agustus 2007-Agustus 2008 mencapai 11,85 persen.
Menghadap hal ini BI melakukan antisipasi dengan menaikan BI rate pada bulan-bulan terakhir sampai September 2008, dan saat ini BI rate sudah mencapai 9,25%. Tingginya BI rate ini memang diharapkan dapat menekan angka inflasi namun disisi lain akan berpengaruh terhadap sektor riil karena kenaikan BI rate berakibat terhadap peningkatan tingkat bunga pinjaman di bank-bank komersial.
3. Ketahanan energi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa harga energi dunia terus berfluktuasi dan sangat sulit untuk diprediksi. Pada tahun 2008 harga minyak dunia bahkan sudah mencapai rekor tertinggi sebesar US$ 147 per barel pada 11 Juni lalu. Walau saat ini menurun pada kisaran US$ 106, bahkan hari ini tanggal 10 September 2008 harga minyak telah turun dibawah US$ 100 (detik.com). Hal ini sangat berbahaya bagi ketahanan energi nasional karena kita tahu bahwa ,sebagai input, naiknya harga energi akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga jual. Disamping kenaikan biaya produksi dan harga jual akan mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional apalagi pada saat ini sedang terjadi penurunnya daya beli masyarakat internasional akibat inflasi yang meningkat hampir disemua negara tujuan utama ekspor Indonesia yaitu Amerika Serikat, Negara Eropa (EU), dan Asia Timur (Jepang, Korea Selatan dan China). Dalam rangka ketahanan energi ini, pemerintah melakukan diversifikasi energi dengan misalnya memproduksi bio-fuel yang merupakan pencampuran produk fosil dengan nabati (minyak kelapa sawit). Namun muncul kendala program ini karena saat ini harga komoditi yang menggunakan bahan baku kelapa sawit mengalami kenaikan yang luar biasa yaitu Crude Palm Oil (CPO). Akibatnya, produsen kelapa sawit menjadi gamang dalam menggunakan kelapa sawit apakah untuk digunakan sebagai bio energy atau untuk menghasilkan CPO yang ditujukan untuk ekspor. Beberapa pengamat mengatakan sebaiknya Indonesia lebih mengembangkan energy geothermal (panas bumi) yang cadangannya sangat berlimpah di Indonesia (terbesar di dunia) karena biaya investasi yang mahal untuk investasi energi pada geothermal ini akan di offset oleh turunnya subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak karena adanya peralihan penggunaan energi dari minyak ke geothermal.
4. Kebijakan sumber daya alam, lingkungan dan pertanian
Indonesia beruntung memiliki sumber daya alam yang melimpah baik bahan tambang, hutan, pertanian, hasil laut, dan cahaya matahari yang sepanjang tahun. Untuk itu, sumber daya alam yang ada harus dikelola dengan baik bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat (welfare). Sejauh ini Indonesia telah memanfaatkan banyak bahan tambang bagi pertumbuhan ekonomi seperti minyak bumi, batubara, gas, bijih besi, emas, nikel, timah dan lain sebagainya. Namun pemanfaatan sumber daya alam ini membawa dampak negatif (negative externalities) terhadap lingkungan berupa penggundulan hutan penghancuran bukit-bukit yang tentunya berdampak sangat negatif terhadap kondisi lingkungan. Disisi pertanian, walau banyak kemajuan yang dicatat Indonesia masih mengimpor beras, dan produk pertanian lain seperti kedele, dan hasil perkebunan (gula). Ditargetkan pada tahun 2009, Indonesia sudah dapat berswasembada beras dan gula.
5. Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini merupakan sektor ekonomi yang cukup tangguh terutama pada saat krisis ekonomi 1998 dimana banyak pelaku ekonomi besar bertumbangan. Beberapa program yang akan diterapkan oleh pemerintah menyangkut pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ini adalah peningkatan akses UMKM pada sumber pembiayaan dengan (i) Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan akses UMKM pada sumber pembiayaan. (ii) Memperkuat sistem penjaminan kredit bagi UMKM. (iii) Mengoptimalkan pe-manfaatan dana non perbankan untuk pemberdayaan UMKM. Disamping itu akan dilakukan juga pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia (SDM) dengan (i) Meningkatkan mobilitas dan kualitas SDM. (ii) Mendorong tumbuhnya kewira-usahaan yang berbasis teknologi. Hal lainnya adalah peningkatan peluang pasar produk UMKM dengan (i) Mendorong berkembangnya institusi promosi dan kreasi produk UMKM. (ii) Mendorong berkembangnya pasar tradisional dan tata hubungan dagang antar pelaku pasar yang berbasis kemitraan. (iii) Mengembangkan sistem informasi angkutan kapal untuk UMKM. (iv) Mengembangkan sinergitas pasar. Terakhir adalah reformasi regulasi dengan (i) Menyediakan insentif perpajakan untuk UMKM. (ii) Menyusun kebijakan di bidang UMKM.
6. Pelaksanaan komitmen masyarakat ekonomi ASEAN.
Sebagai anggota penting ASEAN Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh organisasi yaitu pelaksanaan komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community - AEC). Beberapa langkah ke depan adalah (i) Komitmen AEC untuk Arus Barang Secara Bebas (ii) Komitmen AEC untuk Arus Jasa
Secara Bebas (iii) Komitmen AEC untuk Arus Penanaman modal Secara Bebas (iv) Komitmen AEC untuk Arus Modal Secara Bebas (v) Komitmen AEC untuk Arus Tenaga
Kerja Terampil Secara Bebas (vi) Komitmen AEC untuk Perdagangan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (vii) Komitmen AEC untuk Menuju Kawasan Ekonomi Yang Kompetitif (viii) Sosialisasi Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
7. Infrastruktur.
Sebagaimana disinggung di depan, kondisi infrastruktur ekonomi Indonesia berada pada titik yang nadir. Kalau pada masa orde baru, kondisi infrastruktur Indonesia mengalami titik puncak, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi infrastruktur yang ada sudah tidak lagi memadai. Belum lagi kondisi infrastruktur yang kualitasnya menurun seiring berjalannya waktu. Banyaknya jalan dan jembatan yang rusak ini tidak terlepas dari masa-masa sulit APBN kita yang sampai tahun 2004 lebih dikonsentrasikan kepada pembayaran hutang dan belanja barang dan gaji pegawai. Di tahun 2009, perlu ditingkatkannya belanja pemerintah untuk keperluan infrastruktur ini disamping menerapkan KPS (Kerjasama Pemerintah dan Swasta) untuk membangun jalan, jembatan, pelabuhan, perlistrikan, telekomunikasi dan lain-lain.
8. Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
Masalah pengangguran di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan patern perekonomian paska krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 s/d 2004 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap keberadaannya. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia yang pada puncaknya di tahun 2004 mencapai tingkat 10% atau sekitar 11 juta orang. Untuk menangani masalah pengangguran ini pemerintah perlu memberikan fasilitas baik fiskal, perkreditan, maupun partnership untuk menciptakan usaha yang bersifat padat karya dalam rangka menyerap kelebihan tenaga kerja yang ada.
Menyangkut masalah ketransmigrasian ada yang berubah pada penanganannya dibandingkan dengan masa orde baru. Kala itu program transmigrasi berjalan dengan sangat gencar dengan hasil yang bervariasi. Di satu daerah program transmigrasi berjalan baik tapi di daerah lain mengalami kegagalan, namun secara keseluruhan program transmigrasi berjalan lumayan. Paska krisis, program transmigrasi kelihatannya mati suri atau sudah hampir tidak lagi terdengar gaungnya. Apalagi sejak berlakunya otonomi daerah dimana kewenangan mengatur daerah diserahkan kepada pemerintah daerah, termasuk mengatur datangnya penduduk dari luar daerah. Saat ini tentunya perlu ada koordinasi antara pusat dengan daerah menyangkut masalah transmigrasi ini

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/beberapa-permasalahan-dan-solusi.html#ixzz1omUsJIcT
Mahasiswa Jurusan Manajemen FE Unpad
I. Gambaran Umum Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga persaingan usaha lebih sehat.
Selain itu dalam system ekonomi pancasila pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi. Sesuai UUD 45 pasal 33 Pemerintah menjadi pelaku ekonomi di sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, gunanya untuk mencegah terjadinya praktek monopoli swasta yang merugikan konsumen dalam hal ini rakyat. Ini jelas berbeda dengan system pasar Amerika yang liberal dan campur tangan pemerintah yang minimal bahkan hampir tidak ada, sehingga kemungkinan praktek persaingan usaha tidak sehat tak dapat dihindarkan, seperti monopoli.
Namun, idealitas system ekonomi pancasila tidaklah sama dengan realitasnya. Sistem ekonomi Indonesia semakin lama terlihat semakin menuju liberal khas Amerika. Nilai nilai ekonomi pancasila mulai ditinggalkan, persaingan usaha semakin didominasi oleh swasta, terutama oleh swasta asing melalui kerajaan bisnis”Multi National Coorporation yang nota bene ada di berbagai negara. Keadaan ini jelas membahayakan dan merugikan. Dikatakan berbahaya karena jika swasta apalagi swasta asing telah mendominasi perekonomian, maka pemerintah akan dikendalikan bukan mengendalikan, terutama jika swasta telah masuk dalam sector usaha yang mengelola hajat hidup orang banyak, pemerintah hanya akan menjadi boneka mainan perusahaan raksasa. Selain itu pemerintah kehilangan kedaulatan dan kewibawaan, hanya dapat menjadi ”budak asing” yang puas diberi suap segepok uang royalty dan pajak. .Dikatakan merugikan karena apabila swasta mendominasi maka akan terjadi persaingan usaha tidak sehat seperti monopoli oleh perusahaan perusahaan besar terutama asing yang akhirnya akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat dan mematikan usaha usaha dalam negeri .
II. Apa Itu Monopoli
Istilah monopoli mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun banyak orang menganggap bahwa semua monopoli adalah merugikan. Sebenarnya tidak demikian, adakalanya monopoli itu menguntungkan terutama oleh negara. Sebelum membahas lebih dalam mengenai fenomena monopoli di Indonesia mari kita ulas sekilas mengenai system kerja monopoli dan menganalisis situasi yang bagaimana yang menyebabkan nya tumbuh subur, serta keuntungan dan kerugian yang di akibatkannya.
Monopoli berasal dari bahasa latin yaitu mono artinya satu dan poli artinya penjual atau perusahaan atau produsen. Jadi monopoli diartikan satu perusahaan atau produsen.Monopoli merupakan salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna disamping oligopoly dan monopolistic. Dikatakan tidak sempurna karena tidak ada persaingan, hanya ada satu produsen yang menguasai pasar sehingga perusahaan tersebut dapat menentukan harga pasar yang tinggi.
Ciri – ciri spesifik dari dari pasar monopoli adalah dikatakan monopoli jika
· Hanya ada satu penjual atau produsen
· Menguasai Market Share lebih dari 70 %
· Harga ditentukan perusahaan
· Harga produk di atas normal
· Menguasai teknik produksi karena Hak eksklusif,Paten
Ciri ciri diatas bisa berlaku salah satu ataupun seluruhnya, namun intinya dalam monopoli kebijakan harga ada di tangan produsen sehingga dapat menentukan laba yang sebesar besarnya.Monopoli jelas merugikan konsumen karena konsumen dipaksa membeli produk diatas harga sewajarnya.
Pasar monopoli ada dua jenis yakni monopoli alami dan karena hal lain. Monopoli alami terjadi jika suatu perusahaan mempunyai kemampuan produksi paling efisien dan tidak ada yang menyainginya. Sedangkan monopoli karena hal lain, ini dikarenakan pemberian hak hak eksklusif produksi, trust atau paten Monopoli dapat dilakukan oleh dua pelaku ekonomi yakni oleh swasta atau negara. Monopoli oleh swasta ada yang merugikan dan ada yang menguntungkan. Dikatakan merugikan jika perusahaan tersebut melakukan monopoli karena trust sehingga dapat menguasai pasar lebih dari 75 % dan dapat menentukan harga pasar.Sedangkan yang menguntungkan jika monopoli tersebut adalah perlindungan terhadap penemuan berupa hak paten untuk memproduksi sebagai bentuk penghargaan Hak kekayaan intelektual. Seandainya tidak ada monopoli ini akan terjadi pembajakan ide.
Monopoli negara dilakukan oleh negara jika negara tersebut menganut system ekonomi sosialis yang sentralistik. Ini sangat merugikan karena akan mematikan swasta serta mematikan inovasi. Sebenarnya negara juga boleh monopoli asalkan hanya disektor usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti pengolahan minyak, listrik atau tambang. Tujuanya adalah mencegah monopoli swasta yang akan merugikan konsumen, dengan dikendalikan negara maka penentuan harga tidak seenaknya tetapi sesuai dengan harga sewajarnya dan lebih mementingkan kebutuhan publik dibanding laba.
Dilihat dari factor situasi pendukung, monopoli akan tumbuh dalam system perekonomian yang liberal dan ada legalitas hak ekslusif, legalitas untuk merger, privatisasi, aturan yang lemah dan pengawasan usaha yang kurang optimal. Untuk monopoli negara keseluruhan tentu saja itu akan tumbuh di negara yang sistemnya sosialis dan campuran seperti Indonesia. Betulkah Indonesia menjadi salah satu negara monopoli yang menguntungkan dan mensejahterakan rakyat ?Harusnya begitu? Tetapi kenyataanya? Apakah justru bukan negara yang memonopoli tetapi justru monopoli swasta yang menjamur diberbagai bidang?
III Kasus Monopoli Tamasek Holding di PT Telkomsel dan PT Indosat

Kekhawatiran kita akan munculnya praktek persaingan usaha tidak sehat oleh swasta dengan melihat makin bebas nya system ekonomi Indonesia ternyata mulai menjadi kenyataan. Kabar terkuaknya kasus monopoli Tamasek Holding di Indonesia menjadi bukti nyata bahwa apa yang banyak ekonom prediksikan akhirnya terjadi juga dan tidak menutup kemungkinan perusahaan perusahaan lain pun akan menyusul
Bulan Nopember lalu perekonomian Indonesia dikejutkan oleh kasus monopoli Tamasek Holding milik Singapura terhadap pasar telekomunikasi Indonesia melalui kepemilikan silang saham di PT Telkomsel dan PT Indosat sehingga dapat menentukan harga pasar yang jauh diatas normal. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan di media masa dan elektronik bahwa Tamasek terbukti bersalah karena melanggar Undang undang anti monopoli di Indonesia.
Menurut aturan yang ada mengenai monopoli, Tamasek melanggar Pasal 27 (a) UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat. Seperti diketahui, Pasal 17 ayat (1) berisi ketentuan yang melarang penguasaan atas produksi dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, sedangkan Pasal 27 (a) melarang pelaku usaha memiliki saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang yang sama pada pasar bersangkutan yang sama.Dari hasil investigasi ternyata Tamasek memang memiliki kepemilikan silang saham di Telkomsel dan Indosat sebesar 35% dan 49,5%, dari kepemilikan ini Tamasek menguasai pasar telekomunikasi Indonesia sebesar 85% dan menentukan harga lebih mahal 15% dibandinng pesaingnya. Jelas ini merugikan konsumen karenan konsumen harus membayar lebih mahal dalam tariff selular.
Perlu kita cermati bahwa yang melakukan monopoli secara tidak langsung adalah pihak swasta asing, dan itu terjadi pada perusahaan strategis yang dulunya dikuasai pemerintah sepenuhnya.Pada saat Telkomsel dan Indosat dipegang penuh pemerintah karena dianggap menyangkut kebutuhan orang banyak, kebijakan telkomsel dan Indosat tidak lah merugikan konsumen .Namun itu semua berubah setelah Indosat beralih ketangan swasta, terutama asing kebijakan lebih menguntungkan pemilik saham dimana Tamasek menggunakan kekuatan pasar Telkomsel dan Indosat untuk melakukan monopoli terhadap pasar selular yang merugikan konsumen hingga triliunan rupiah.
Kasus ini sebenarnya adalah buntut dari kebijakan pemerintah pada saat krisis yang menuruti scenario IMF, dimana pemerintah menjadikan ekonomi Indonesia menjadi menuju liberal dan melakukan keputusan palingkontroversial yakni privatisasi BUMN PT Indosat dan PT Telkomsel kepada swasta, sehingga swasta bisa melakukan monopoli seperti yang sekarang ini terjadi.Kejadian monopoli ini sebenarnya sudah diprediksi banyak ekonom ketika pemerintah memutuskan privatisasi kedua BUMN strategisnya. Seandainya Telkomsel dan Indosat masih dipegang oleh pemerintah secara penuh mungkin kejadian monopoli yang merugikan konsumen triliunan rupiah ini tidak akan terjadi. Namun semuanya telah terjadi, sangat kecil kemungkinan Indosat kembali menjadi milik pemerintah sepenuhnya, sekarang kita tinggal terus mengawasi persaingan usaha dan menegakan keadilan dalam usaha sehingga kejadian monopoli seperti ini tidak terjadi lagi.
Satuhal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah jangan melakukan privatisasi lagi terutama dalam BUMN strategis karena ujung ujungnya keputusan nya apabila dimiliki swasta akan merugikan konsumen dalam hal ini rakyat banyak. Seandainya kedepan pemerintah masih terus menjual asset asset strategis nya bukan tidak mungkin monopoli seperti ini akan terulang lagi dan tentunya swasta semakin mengendalikan perekonomian Indonesia. Dan jika terus dibiarkan Indonesia akan menjadi sarang monopoli bisnis oleh asing terutama di bidang bidang yang strategis.
IV. Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Monopoli Swasta di Indonesia
Kasus monopoli Tamasek memang mengejutkan banyak kalangan di Indonesia. Kasus monopoli bukanlah hal baru di Indonesia, bahkan kasus monopoli juga pernah dilakukan oleh Carefour perusahaan asal prancis terhadap pasar ritel Indonesia.Namun kasus monopoli Tamasek ini seakan menyadarkan kita bahwa monopoli swasta adalah sangat merugikan, kita tidak bisa membayangkan jika seluruh sector industri strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta, pasti kita sebagai konsumen akan jadi bahan permainan mereka. Namun sebenarnya dari segi system perekonomian yang katanya system pancasila dan UU antimonopoly sangat tidak memungkinkan adanya monopoli swasta, tetapi kenapa pada realitanya monopoli swasta banyak terjadi di Indonesia. Faktor factor apa saja yang mendukung tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Berikut adalah analisisnya.
1. Efek Krisis Ekonomi
Krisis ekonomi memang membawa dampak perubahan yang sangat besar sekali terutama dalam perekonomian yang berubah dari mulai system hingga pelaksanaanya. Krisis ekonomi membawa kita kelingkaran setan IMF yang memaksa Indonesia menjadi lebih liberal dan memperlebar pintu investor asing melalui strategy planning IMF. Kebijakan yang dipaksakan IMF kepada Indonesia pada intinya ingin memprivatisasi sector sektor strategis yang selama ini dikuasai pemerintah lewat BUMN. Sepertinya tujuan IMF sudah mulai berhasil setelah pemerintah memprivatisasi BUMN strategisnya yaitu Indosat yang di susul Telkomsel. Selain itu efek krisis membawa kita ke perekonomian yang liberal karena dikendalikan IMF yang menumbuhkan dominasi swasta dalam perekonomian, walaupun ada aturan yang mengatur tetapi aparaturnya tidak maksimal.Jadi pantas saja ada kasus monopoli seperti sekarang ini.
2. Sistem Perekonomian yang Menuju Liberal
Sistem liberal dalam perekonomian mulai terasa sangat berpengaruh adalah setelah krisis yang merupakan hasil dari benih yang ditanamkan IMF dalam mengendalikan Indonesia lewat swastanisasi. Setelah menjalankan scenario IMF, dan kemudian lepas dari IMF Indonesia mulai membenahi perekonomian secara mandiri lagi, sayangnya dominasi swasta sudah membumi di Indonesia, apa yang diharapkan IMF sudah mulai tercapai yakni liberalisasi sehingga control pemerintah terhadap swasta menjadi berkurang. Dengan kemudahan dan keunggulan yang ditawarkan system liberal menyebabkan persaingan usaha tidak sehat semakin jaya di bumi nusantara ini.
3. Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia
Pada UUD 45 pasal 33 ayat 1 2 dan 3 sudah tercatat jelas bahwa perekonomian Indonesia haruslah berdasarkan kekeluargaan dan negara berhak menguasai sector ekonomi strategis demi keadilan rakyat banyak, jadi bukanlah swasta yang menguasai.sektor sector strategis karena dikhawatirkan akan merugikan rakyat. Begitupun dengan kasus Indosat selaku perusahaan telekomunikasi strategis harusnya negara yang menguasi seluruhnya bukanya swasta bahkan swasta asing, terbukti kalu swasta yang memiliki bukanya menguntungkan rakyat malah merugikan lewat praktek monopilinya. Dilihat dari aturan perundang undangan anti monopili sebenarnya aturan tersebut sudah ada dan sudah lengkap.Bahkan UU anti monopoli Indonesia sudah mengacu kepada peraturan Internasional seperti pelarangan kepemilikan silang pada perusahaan sejenis dan penguasaan pasar lebih dari 75 % yang dikategorikan monopoli. Sayangnya nasib UU tersebut sama nasibnya dengan UU yang lain hanya menjadi tulisan formalitas tanpa ada pelaksanaan yang secara tegas. Umumnya keputusan hukum di Indonesia itu condong kepada pengusaha besar, sehingga walaupun merugikan, perusahaan yang digugat biasanya bisa selamat.Jadi selama tidak ada penegakan hukum yang tegas kasus monopoli dan kasus kasus lainya bukan mustahil akan terjadi lagi.
4. Legalitas Penyatuan Usaha
Faktor yang sangat memungkinkan terjadinya praktek monopoli adalah legalitas penyatuan Usaha seperti Join Venture, Holding, Konglomerasi, dan Merger. Bentuk bentuk penyatuan usaha seperti itu akan memunculkan kerjasama yang kadang kerjasamanya tidak selamanya baik misalnya bisa mengontrol produksi sehingga harga sangat tinggi untuk produksi tersebut. Penyatuan usaha walaupun legal tetap akan mepengaruhi persaingan usaha yang sehat, karen dengan penyatuan usaha terutama merger dan akuisisi yang sekarang sedang trend di kalangan pengusaha akan membuat perusahaan gabungan tersebut menjadi besar dan dapat menguasai pasar sehingga akibatnya perusahaan tersebut bisa menetapkan harga diatas normal dan terjadilah praktek monopoli. Begitupun dengan Tamasek karena memiliki saham didua perusahaan telkomunikasi terbesar membuat perusahaan tersebut menggabungkan strategi bersama sehingga dapat mengontrol pasar dengan harga tinggi. Contoh lain yang sekarang sedang diawasi KPPU adalah bisnis media elektronik yang sudah mulai menuju monopoli, banyak penggabungan stasiun televise bergabung dalam rangka menguasai sebagian besar porsi iklan.Media Nusantara Citra yang sekarang memimpin pasar media elektronik menguasai 70% iklan sehingga apabila terus terusan akan terjadi monopoli. Kasus MNC ini sebenarnya hamper sama dengan Tamasek yaitu adanya kepemilikan silang di 3 stasiun televisi, hanya saja untuk bisnis media belum cukup bukti. Sebanarnya merger bukanlah hal yang dilarang hanya saja perlu pengawasan terus menerus dari KPPU agar tidak terjadi monopoli oleh perusahaan gabungan tersebut, dan KKPU harus segera menindak apabila tercium adanya praktek monopoli demi persaingan usaha yang sehat
Itulah penyebab penyebab yang menurut penulis menjadi biang tumbuhnya monopoli swasta di Indonesia. Seandainya penyebab penyebab itu belum diatasi dengan baik tidak menutup kemungkinan dimasa depan , negeri kita tercinta ini akan menjadi lahan subur bagi” tumbuhnya”Monopoli Swasta, tentusaja kita sendiri sebagai rakyat yang akan kena dampaknya.@

Sumber: http://perekindo.blogspot.com/2011/04/perekonomian-indonesia-lahan-subur.html#ixzz1omMxz3Zj

perbedaan ekonomi makro dan mikro


Ekonomi Mikro dan Makro


Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan (opportunity cost).
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1. Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional.
Ilmu ekonomi makro mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
  • Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi. Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
  • Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
  • Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2. Ekonomi Mikro
Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil misalnya perusahaan, rumah tangga.
Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi

pendapatan nasional

Pendapatan Nasional

Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
[sunting] Konsep
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional
    * Produk Domestik Bruto (GDP)
          Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara
    * Produk Nasional Bruto (GNP)
          Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
    * Produk Nasional Neto (NNP)
          Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
    * Pendapatan Nasional Neto (NNI)
          Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
    * Pendapatan Perseorangan (PI)
          Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
    * Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
          Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan Pendapatan Nasional
Tujuan dan manfaat perhitungan pendapatan nasional
1 Tujuan mempelajari pendapatan nasional :
a. Untuk mengetahui tingkat kemakmuran suatu Negara
b. Untuk memperoleh taksiran yang akurat nilai barang dan jasa yang
dihasilkan masyarakat dalam satu tahun
c. Untuk membantu membuat rencana pelaksanaan program pembangunan
yang berjangka.
2. Manfaat mempelajari pendapatan nasional
a. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu Negara
b. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar
daerah atau antar propinsi
c. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara
d. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.
3. Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam
periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh
penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor
produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y=r + w + i +p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran
yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT
Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

ekonomi mikro


Rangkuman Pengantar Ekonomi Mikro, Prof. N. Gregory Mankiw

image
Bab 1
  • Hal-hal mendasar mengenai pengambilan keputusan secara individu adalah orang-orang menghadapi tradeoff antara berbagai pilihan tujuan, bahwa biaya untuk setiap tindakan diukur dalam kesempatan-kesempatan yang terlewatkan, bahwa orang-orang yang rasional mengambil keputusan dengan membandingkan biaya marginal dengan keuntungan marginal, dan bahwa orang-orang mengubah perilaku mereka sebagai respons atas perubahan insentif yang mereka hadapi.
  • Hal –hal yang mendasar mengenai interaksi di masyarakat adalah bahwa perdagangan (pertukaran) dapat menguntungkan kedua belah pihak yang melakukannya, bahwa pasar adalah tempat baik mengoordinasikan perdagangan dalam masyarakat, dan bahwa pemerintah dapat meningkatkan kinerja pasar seandainya terjadi kegagalan pasar atau hasil dari pasar merata.
  • Hal-hal mendasar mengenai perekonomian secara keseluruhan adalah bahwa produktivitas merupakan sumber yang utama dari standar hidup, bahwa pertumbuhan jumlah uang adalah penyebab utama inflasi, dan bahwa masyarakat selalu berhadapan dengan tradeoff jangka pendek antara inflasi dan pengangugaran.
Bab 2
  • Para ekonom mencoba mengkelaskan subjek mereka dengan objektivitas serang ilmuwan. Seperti semua ilmuwan, mereka membuat asumsi-asumsi yang tepat dan membangun model-model yang disederhanakan dalam rangka memahami dunia sekeliling mereka. Dua model sederhana perekonomian adalah diagram aliran sirkuler dan batas kemungkinan-kemungkinan produksi.
  • Bidang ekonomi dibagi menjadi dua sub bidang, yaitu ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro mempelajari pembuatan keputusan oleh rumah tangga dan perusahaan dan interaksi antara keduanya di pasar. Ekonomi makro mempelajari kekuatan –kekuatan dan kecenderungan-kecenderungan yang memengaruhi perekonomian secara keseluruhan.
  • Pernyataan positif merupakan pernyataan mengenai bagaimana dunia sebenarnya. Pernyataan normatif merupakan pernyataan mengenai bagaimana dunia seharusnya. Ketika para ekonom membuat pernyataan normatif, mereka sedang bertindak lebih sebagai penasihat kebijakan dibanding sebagai ilmuwan.
  • Para ekonom sebagai penasihat bagi para pembuat kebijakan memberikan saran-saran yang saling bertentangan, mungkin karena perbedaan-perbedaan nilai. Pada saat saat yang lain, para ekonom bisa sepaham dalam saran yang mereka kemukakan. Namun para pembuat kebijakan mungkin memilih untuk mengabaikannya
Bab 3
  • Setiap orang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh banyak orang di negara sendiri dan juga di seluruh dunia. Saling ketergantungan dan perdagangan dibutuhkan karena keduanya memberi kesempatan kepada semua orang untuk menikmati barang dan jasa dengan jumlah dan keragaman yang lebih besar.
  • Ada dua cara untuk membandingkan kemampuan dua orang dalam menghasilkan suatu barang. Orang yang dapat menghasilkan suatu barang dengan jumlah input yang lebih kecil di katakan memiliki keunggulan absolute dalam memproduksi barang tersebut. Orang yang memiliki biaya kesempatan lebih rendah dalam memproduksi barang tersebut dikatakan memiliki keunggulan kompraratif. Keuntungan-keuntungan dari perdagangan didasarkan pada keunggulan komparaif, bukan keunggulan absolute.
  • Perdagangan membuat semua orang mencapai kondisi yang lebih baik karena memberi mereka kesempatan untuk mengkhususkan diri melakukan kegiatan yang keunggulan komparatifnya mereka memiliki.
  • Prinsip keunggulan komparatif berlaku untuk suatu negara sama seperti untuk seseorang. Para ekonom menggunakan prinsip keunggulan komparatif tersebut untuk mendukung berlangsungnya perdagangan bebas antar negara.
Bab 4
  • Para ekonom menggunakan model penawaran dan permintaan untuk menganalisis pasar-pasar yang kompititif, terdapat banyak penjual dan pembeli, masing-masing hanya berpengaruh kecil terhadap harga pasar.
  • Kurva permintaan menunjukan bagaimana jumlah suatu barang yang diminta bergantung pada harganya. Menurut hukum permintaan, jika harga barang turun, maka jumlah permintaannya naik. Oleh karena itu, kurva permintaaan semakin ke kanan semakin turun.
  • Sebagai tambahan, diluar harga terdapat hal-hal yang menentukan seberapa banyak barang yang ingin di beli konsumen, anta lain pendapatan, harga barang barang subsitusi dan komplementer, selera, harapan, dan jumlah pembeli. Jika salah satu dari Faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva permintaanya akan bergeser.
  • Kurva penawaran menunjukan bagaimana jumlah suatu barang yang ditawarkan bergantung pada harganya. Menurut hukum penawaran. Jika harga barang naik, maka jumlah permintaanya juga naik (ed?). Oleh karena itu, kurva permintaanya (ed?) semakin kekanan semakin naik.
  • Sebagai tambahan, di luar harga, terdapat pula hal-hal lain yang menentukan seberapa banyak barang yang produsen ingin jual, antara lain harga barang barang input, teknologi, harapan, dan jumlah penjual. Jika salah satu dari Faktor-faktor tersebut berubah, maka kurva penawarannya akan bergeser.
  • Perpotongan kurva penawaran dan kurva permintan di sebut titik keseimbangan. Jumlah yang diingikan sama dengan jumlah yang di tawarkan.
  • Perilaku pembeli dan penjual secara alamiah akan membawa pasar berada pada titik keseimbangannya. Ketika harga pasar di atas harga keseimbangan, terdapat surplus barang, sehingga harga akan turun. Ketika harga pasar berada di bawah harga keseimbangan, terdapat kekurangan barang, sehinggaa harga akan naik.
  • Untuk menganalisis bagaimana suatu peristiwa memengaruhi pasar, kita menggunakan diagram penawaran-permintaan untuk menelaah bagaimana pengaruh peristiwa tesebut terhadap harga keseimbangan dan jumlah keseimbangan. untuk mengetahuinya, kita harus melakukan metode tiga langkah. Pertama kita tentukan apakah peristiwa tersebut menggeser kurva penawaran atau kurva permintaan. Kedua, kita tentukan arah mana kurva yang bersangkutan itu bergeser. Ketiga, kita bandingkan titik keseimbangan yang baru dengan yang lama.
  • Dalam perekonomian pasar, harga adalah tanda dan dengan demikian mengalokasikan sumber dalam perekonomian, harga barang itu memastikan penawaran dan permintaan berada pada kondisi seimbang. Harga keseimbangan akan menentukan seberapa banyak barang yang dibeli dan seberapa banyak yang dijual.
Bab 5
  • Elastisitas harga permintaan mengukur seberapa besar jumlah yang diminta merespons perubahan harga. Permintaan cenderung menjadi lebih elastis jika tersedia barang-barang substitusi terdekatnya, jika barangnya adalah suatu kemewahan dan bukan kebutuhan, jika pasarnya didefinisikan secara sempit, atau jika para pembeli membutuhkan waktu yang lama untuk bereaksi terhadap perubahan.
  • Elastisitas harga permintaan didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah permintaan dibagi perubahan persentase harga. Apabila elastisitas kurang dari 1, maka pergerakan jumlah permintan lebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan pemintaan dikatakan elastis.
  • Pendapat total jumlah, jumlah yang harus dibayar untuk sebuah barang, sama dengan barang dikalikan jumlah yang terjual. Untuk kurva permintaan inelastis, pendapatan total meningkat jika harga naik, untuk kurva permintaan elastis, pendapatan total menurun jika harga naik.
  • elastisitas pendapatan dari permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan merespon perubahan pendapatan konsumen. Elastisitas harga silang dari permintaan mengukur seberapa besar jumlah permintaan suatu barang merespons perubahan harga barang lainnya.
  • Elastisitas harga penawaran mengukur seberapa besar jumlah penawaran merespons perubahan harga. Elastisitas ini sering kali bergantung pada jangka waktu yang digunakan. Dalam kebanyakan pasar, penawaran lebih elastis untuk janga panjang dari pada untuk jangka pendek.
  • Elastisitas harga penawaran didefinisikan sebagai perubahan persentase jumlah penawaran dibagi kurang dari 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih kecil dibandingkan pergerakan harga, dan penawaran dikatakan inelastis. Apabila elastisitas kurang lebih dari 1, maka pergerakan jumlah penawaran lebih besar dibandingkan pergerakan harga dan penawaran dikatakan elastis.
  • Perangkat penawaran dan permintaan dapat diaplikasikan dalam berbagai macam pasar yang berbeda, bab ini menggunakan perangkat-perangkat tersebut untuk menganalisis pasar gandum, pasar minyak, dan pasar obat-obatan terlarang.
Bab 6
Batas harga tertinggi adalah harga maksimum sesuai hukum dari suatu barang atau jasa. Contohnya adalah pengendalian sewa. Jika batas harga tertinggi berada di bawah harga keseimbangan, jumlah pemintaan melebihi jumlah penawaran, karena mengakibatkan kekurangan, penjual harus menjatahkan barang atau jasa diantara pembeli pembelinya, dengan berbagai cara.
Harga dasar adalah harga minimum sesuai hukum dari suatu barang atau jasa. Contohnya adalah upah minimum. Jika harga dasar berada di atasa harga keseimbangan, jumlah penawaran melebihi jumlah permintaan. Karena mengakibatkan surplus, permintaan pembeli harus dijatahkan di antara banyak penjualnya.
Ketika pemerntah menerapkan pajak atas suatu barang, jumlah keseimbangan suatu barang tersebut akan turun. Artinya, pajak mengurangi besarnya pasar dimana ia berada.
Pajak atas suatu barang menghasilkan suatu irisan antara harga yang harus dibayar pembeli dengan harga yang diterima penjual. Ketika pasar bergerak menuju keseimbangan baru, pembeli membayar lebih mahal untuk mendapatkan barang dan penjual menerima lebih sedikit dari penjualan barang tersebut. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual sama –sama mengaggung beban pajak. Pembagian beban pajak tidaklah bergantung pada pihak yang dikenai pajak, apakah pembeli atau penjual.
Pembagian beban pajak bergantung pada elastisitas harga penawaran dan permintaan. Beban pajak cenderung jatuh lebih banyak dari pada sisi pasar kurang elastis karena sisi pasar tersebut tidak mudah menanggapi pajak dengan cara menyesuaikan jumlah barang yang dibeli atau dijual.
bab 7
  • Surplus konsumen adalah nilai kerelaan pembeli untuk membayar suatu barang dikurangi harga barang tersebut yang sebenarnya. Surplus konsumen mengukur manfaat yang diterima pembeli dari partisipasinya di suatu pasar. Surplus konsumen dapat dihitung dengan mencari luas daerah di bawah kurva permintaan dan di atas harga.
  • Surplus produsen adalah harga jual suatu barang dikurangi biaya produksinya. Surplus konsumen mengukur manfaat yang harus diterima penjual dari partisipasinya di suatu pasar. Surplus produsen dapat dihitung dengan mencari luas daerah dibawah harga dan di atas kurva penawaran..
  • Suatu alokasi sumber-sumber daya yang memaksimalkan nilai surplus produsen dan surplus konsumen adalah alokasi yang efisien. Para pembuat kebijakan sering kali sangat memerhatikan efisiensi dan juga pemerataan dari hasil-hasil ekonomi.
  • Titik keseimbangan permintaan dan penawaran memaksimalkan jumlah surplus proodusen dan surplus konsumen. Artinya, tangan tak tampak di pasar menggiring pembeli dan penjual untuk mengalokasikan sumber sumber daya dengan efisien.
  • Pasar tidak dapat mengalokasikan sumber-sumber daya secara efisien ketika terjadi kegagalan pasar seperti adanya kekuasaan pasar atau eksternalitas.
Bab 8
  • Pajak yang dikenakan pada barang mengurangi kesejahteraan para pembeli dan para penjual barang, dan penurunan surplus konsumen dan produsen biasanya lebih besar dari pada pendapatan yang diperoleh pemerintah, penurunan surplus total jumlah surplus konsumen, surplus produsen, dan pendapatan pemerintah dari pajak disebut kerugian beban baku akibat pajak.
  • Pajak menimbulkan kerugian beban baku karena pajak menyebabkan konsumsi pembeli lebih sedikit dan prosuksi penjual juga lebih sedikit, dan perubahan pada perilaku ini menyusutkan ukuran pasar di bawah tingkat yang memaksimumkan surplus total. Karena elastisitas penawaran dan permintaan mengukur seberapa banyak para peserta pasar menanggapi kondisi-kondisi pasar, maka semakin besar elastisitas berarti kerugian beban bakunya juga semakin besar.
  • Ketika tarif pajak menigkat, gangguan pada insentif akan lebih terasa, dan kerugian beban bakunya semakin besar, pendapatan pemerintah dari pajak pada awalnya meningkat dengan meningkatnya tarik pajak. Akan tetapi, semakin besar mengurangi pendapatan pemerintah karena pajak memperkecil ukuran pasar.
Bab 9
  • Dampak-dampak perdagangan internasional dapat dihentikan dengan membandingkan harga domestik suatu barang dengan harga yang berlaku dipasar dunia. Jika harga domestik rendah, artinya negara yang bersangkutan memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tesebut, sehingga negara ini akan menjadi pengekspor. Sedangkan jika harga didalam negeri tinggi, artinya negara lain memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang tersebut sehingga negara ini akan mengekspor barang tersebut.
  • Ketika sebuah Negara membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengekspor suatu barang, maka keuntungan produsen domestik barang tersebut meningkat, sedangkan konsumen domestik akan mengalami kerugian (karena harga barangnya naik). Sebaliknya, jika negara tersebut membuka hubungan perdagangan internasional dan menjadi pengimpor suatu barang, maka para produsen domestik barang tersebut mengalami kerugian, sedangkan konsumen domestik memperoleh keuntungan (karena harga barangnya turun). Dalam kedua kasus tersebut, keuntungan yang diperoleh dari perdaganan inernasional jumlahnya melampui besar kerugiannya.
  • Pemberlakuan tarif-pajak barang impor akan menggerakan pasar di negara yang bersangkutan menuju keseimbangan sebelum adanya perdagangan internasional, yang berarti mengurang keuntungan akibat perdagangan, meskipun produsen domestik diuntungkan dan pemerintah naik pendapatannya. Kerugian konsumen melampui keuntungan keuntungan tersebut.
  • Pemberlakuan kuota impor menimbukan dampak yang mirip dengan pemberlakuan tarif. Hanya saja jika kuota impor diberlakukan , keuntungan yang harusnya diterima pemerintah (dalam kasus tarif) pindah ke tangan para pemilik lisensi impor.
  • Terdapat berbagai macam argumen yang mendukung dibatasinya perdagangan intenasional; bahwa lapangan kerja domestik perlu dilindungi, keamanan nasional harus dijaga, industri kecil harus dibantu.
Bab 10
  • Ketika suatu transaksi antara pembeli dan penjual secara langsung memengaruhi pihak ketiga, efek ini disebut suatu eksternalitas. Eksternalitas negatif seperti polusi, menyebabkan jumlah optimal secara sosial dalam pasar kurang dari jumlah keseimbangannya. Eksternalitas positif, seperti imbas teknologi, menyebabkan jumlah optimal secara sosial lebih dari jumlah keseimbanganya.
  • Pihak-pihak yang terkena efek dari eksternalitas dapat menyelesaikan masalah mereka sendiri. Sebagai contoh ketika suatu bisnis menghasilkan eksternalitas bagi bisnis lain keduanya dapat menginternalisasikan eksternalitas itu dengan cara merger. Alternatifnya pihak pihak yang berkepentingan dapat mengatasi masalah itu dengan mengalokasikan kontrak. Menurut teori macoase, jika orang-orang dapat melakukan tawar menawar tanpa memakan biaya, maka mereka selau dapat mencapai kesepakatan yang dapat mengalokasikan sumber daya dengan efisien. Akan tetapi pada banyak kasus, mencapai sesuatu kesempatan antara banyak pihak berkepentingan sulit terjadi, sehingga trorema coase tidak berlaku.
  • Ketika pihak-pihak swasta tidak mampu menangani efek-efek eksternal, seperti polusi, pemerintahan membantu dengan ikut campur. Kadang-kadang pemerintah menghindari dilakukannya kegiatan –kegiatan yang tidak efisien dari segi sosial dengan melarang perilaku-perilaku tertentu. Pada kesempatan yang lain, pemerintah menginternalisasikan eksternalitas dengan menerapkan pajak Pigovian suatu kebijakan Publik yang lain adalah mengeluarkan izin. Sebagai contoh, pemerintah dapat melindungi lingkungan dengan mengeluarkan sejumlah terbatas izin berpolusi. Hasil akhir dari kebijakan ini hampir sama dengan penerapan pajak Pigovian terhdap para polusi.
Bab 11
  • Barang-barang dapat dibedakan berdasarkan sifat eksludabilitas dan rivalnya. Sebuah barang dikatakan ekskludable jika seseorang dapat dilarang menggunakannya. Sebuah barang dapat rival jika pemanfaatan barang itu oleh seseorang mengurangi kesempatan orang lain untuk melakukan hal yang sama. Pasar bekerja dengan baik jika yang dijual adalah barang barang pribadi, yang sifatnya ekskludabel sekaligus rival. Pasar tidak bekerja dengan baik jika barang yang dijual adalah barang barang dalam kategori yang lain.
  • Barang-barang publik tidak ekskludabel dan tidak rival. Contoh barang publik antara lainaadalah jasa pemadaman kebakaran, pertunjukan kembang api. Pertahanan nasional, dan pengetahuan umum. Karena orang-orang tidak harus membayar untuk menikmati manfaat barang-barang publik, ada insentif bagi mereka untuk menjadi penumpang gratis pada saat barang publik itu dijadikan barang pribadi. Karena itu pemerintahlah yang harus menyediakan barang-barang publik, dan berapa jumlah yang disediakan harus didasarkan atas analisis biaya manfaat.
  • Sumber-sumber daya milik bersama adalah barang barang yang rival namun tidak ekskludabel. Contohnya adalah padang rumput milik bersama udara yang bersih, dan jalan raya. Karena orang juga tidak membayar untuk menikmati manfaatnya, mereka cenderung mamakainya secara berlebihan . karena itu, pemerintah berusaha membatasi penggunaan sumber-sumber daya milik bersama.
Bab 12
  • Pemerintah USA memperoleh pendapatan dari berbagai macam pajak. Pajak yang terpenting bagi pemerintah federal adalah pajak pengasilan pribadi dan pajak upah untuk jaminan sosial. Pajak terpenting bagi pemerintah negara bagian dan lokal adalah pajak penjualan serta pajak bumi bangunan dan kepemilikan barang.
  • Efisiensi suatu sistem perpajakan merujuk pada biaya-biaya yang dibebankan kepada para pembayar diluar transfer sumber sumber daya dari pembayaran pajak ke pemerintah. Yang pertama adalah gangguan dalam alokasi sumber-sumber daya yang muncul saat pajak mengubah insentif dan berlaku ekonomi. Yang kedua adalah beban administratif yang muncul saat mematuhi undang undang perpajakan.
  • Pemerataan dari suatu system perpajakan mempersoalkan apakah beban pajak didistribusikan secara adil antara populasi yang ada. Menurut prinsip manfaat, adalah adil bagi masyarakat untuk membayar pajak yang didasarkkan atas manfaat yang mereka terima dari pemerinah. Menurut prinsip kemampuan membayar, adalah adil bagi masyarkat untuk membayar pajak yang didasarkan atas kemampuan mereka mengatasi beban finansialnya ketika mengevaluasi pemerintahan dari suatu sistem perpajakan, penting bagi kita untuk mengingat satu pelajaran dari ilmu mengenai pembagian beban pajak, distribusi pajak tidak sama dengan distribusi tagihan pajak.
  • Ketika mempertimbangkan untuk mengubah undang-undang perpajakan, para pembuat kebijakan seringkali menghadapi tradeoff antar efisien dari pemerataaan. Sebagian besar perdebatan mengenai kebijakan pajak ini karena orang menaruh bobot kepentingan yang berbeda pada kedua tujuan ini.
Bab 13
  • Tujuan dari sutau perusahaan adalah untuk memaksimalkan keuntungan , yang sama dengan pendapatan total dikurangi biaya total.
  • Ketika menganalisis perilaku suatu perusahaan adalah penting untuk menghitung semua biaya kesempatan dari proses produksi sebagai dari biaya eksplisit. Yang lain, seperti hilangnya pendapatan apabila ia memilih menjalankan usahanya dan meninggalkan pekerjaannya yang lain disebut implisist.
  • Biaya suatu perusahaan mencerminkan proses produksinya. Kurva fungsi produksi akan semakin mendatar seiring meningkatnyajumlah input menunjukan perilaku penurunan produk marginal. Sebaliknya, kurva biaya total semakin curam seiring meningkatnya jumlah produk.
  • Biaya total suatu perusahaan dapat dibedakan menjadi biaya tetap dan biaya variabel. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah terhadap perubahan output yang diproduksi. Biaya variable adalah biaya yang berubah-ubah terhadap perubahan jumlah output yang diproduksi.
  • Dan biaya total dapat diturunkan dua ukuran biaya. Biaya total rata-rata merupakan biaya total dibagi jumlah output. Biaya marginal merupakan kenaikan biaya total apabila terjadi kenaikan output sebanyak 1 unit.
  • Ketika menganalisis perilaku perusahaan kita lebih baik mengetahui grafik biaya total rata-rata dan biaya marginal. Biaya marginal akan meningkat dengan meningkatnya jumlah output. Biaya total rata-rata pada awalnya turun dengan meningkatnya jumlah output dan kemudian naik seiring meningkatnya jumlah output. Kurva biaya marginal selalu memotong kurva biaya total rata-rata pada titik minimum biaya total rata-rata.
  • Biaya perusahaan sering kali bergantung pada rentang waktu. Lebih spesifik lagi, kebanyakan biaya sifatnya tetap pada jangka pendek, tetapi menjadi variable pada jangka panjang. Pada kenyataannya, ketika perusahaan merubah tingkat produksinya biaya total rata-rata meningkat lebih tinggi pada jangka pendek dibandingkan pada jangka panjang.
Bab 14
  • Karena suatu perusahaan kompetitif menerima harga begitu saja, pendapatannya sebanding dengan jumlah barang yang diproduksinya. Harga barang sama dengan pendapatan rata-ratanya dan pendapatan marginalnya.
  • Untuk memaksimalkan keuntungan, suatu perusahaan akan memilih jumlah barang yang menyeimbangkan pendapatan marginal dengan biaya marginalnya. Karena pendapatan marginalnya bagi suatu perusahaan kompetitif sama besarnya dengan harga, maka perusahaan tersebut memilih jumlah tertentu di mana harga sama dengan biaya marginal. Maka kurva biaya marginal itu adalah kurva penawaranya.
  • Dalam jangka pendek, ketika suatu perusahaan tidak mampu menghemat biaya tetapnya, perusahaan akan memilih untuk tutup sementara jika harga barang kurang dari biaya variable rata-rata dalam jangka panjang. Ketika perusahaan tersebut dapat menghemat biaya tetap dan biaya variablenya, perusahaan itu akan memilih untuk keluar dari pasar jika harga kurang dari biaya total rata-rata
  • Dalam suatu pasar yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan untuk masuk dan keluar dengan bebas, keuntungan akan menjadi nol dalam waktu panjang. Pada keseimbangan jangka panjang ini, semua perusahaan memproduksi barang pada skala efisiennya, harga sama dengan biaya total rata-rata yang paling rendah, dan jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga jumlah permintaan pada tingkat harga ini terpenuhi semuanya.
  • Perubahan dalam permintaan memiliki dampak yang berbeda jika terjadi pada jangka waktu yang berbeda pula. Pada jangka pendek, suatu peningkatan permintaan meningkatkan harga dan membawa keuntungan, sementara turunya permintaan akan menurunkan harga dan membawa kerugian. Tetapi jika perusahan dapat masuk atau keluar pasar dengan mudah, maka dalam jangka panjang, jumlah perusahaan akan selalu berubah hingga tercapai keseimbangan utama ada keuntungan di pasar tersebut.
Bab 15
  • Monopoli adalah suatu perusahaan yang menjadi penjual tunggal dipasarnya. Monopoli muncul ketika suatu perusahaan memiliki satu sumber daya yang utama, ketika pemerintah memberikan hak eksklusif produksi suatu barang kepada satu perusahaan dapat menyediakan seluruh kebutuhan pasar dengan biaya yang lebih kecil daripada banyak perusahaan.
  • Karena monopoli adalah produsen utama di pasarnya, monopolo menghadapi kurva permintaan yang menurun untuk barang-barangnya. Saat monopoli meningkatkan produksinya 1 unit, harga barangnya.
  • Seperti juga perusahaan kompetitif, suatu perusahaan monopoli memaksimalkan keuntungan dengan cara memproduksi barang dengan jumlah yang menyeimbangkan pendapatan marginal. Monopoli ini kemudian memilih harga jumlah barang yang diminta. tidak seperti perusahaan kompetitif, harga suatu barang dari perusahaan melebihi pendapatan marginalnya. Sehingga harga melebihi biaya marginalnya.
  • Tingkat produksi yang memaksimalkan keuntungan si pemonopoli berada dibawah tingkat produksi yang memaksimakan jumlah surplus konsumen dan surplus produsen. Artinya ketika monopoli memberlakukan harga diatas biaya marginal. Sebagai konsumen yang menghargai barang diatas biaya produksinya tidak akan membelinya. Hasilnya, timbulah kerugian beban baku yang sama dengan kerugian beban baku akibat pajak.
  • Para pembuat kebijakan dapat menangapi ketidakefisienan perilaku monopoli dengan empat cara. Mereka dapat menggunanakan undangan-undangan anti trust untuk membuat industri lebih kompetitif. Mereka dapat mengatur harga-harga yang diberlakukan oleh monopoli. Mereka dapat merubah perusahaan monopoli menjadi badan yang dikelola pemerintah. Atau, jika kegagalan pasar yang muncul dipandang kecil dibandingkan ketidaksempurnaan yang tidak terhindarkan dari pembuatan kebijakan-kebijakan, maka mereka tidak perlu melakukan apa-apa.
  • Pemonopoli dapat menigkatkan keuntungan mereka dengan cara memberlakukan harga yang berbeda atas barang yang sama berdasarkan kerelaan konsumen untuk membayar. Parktik diskriminasi harga ini dapat meningkatkan kesejahteraan dengan cara menjual barang pada mereka yang tadinya tidak membelinya. Pada kasus ekstrim dari diskriminasi harga yang sempurna, kerugian beban baku yang disebabkan monopolli dapat dihilangkan seluruhnya. Lebih umumnya, saat diskriminasi harga yang diberlakukan tidak sempurna, kesejahteraan dapat meningkatkam atau menurun, dibandingkan dengan hasil dari satu harga monopoli saja.
Bab 16
  • Perusahaan-perusahaan oligopli memaksimalkan keuntungan mereka dengan membentuk kartel dan bertindak seperti layaknya monopoli. Tetapi, jika oligopli membuat keputusan mengenai tingkat produksi secara individu, maka hasilnya adalah jumlah yang lebih besar dan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan hasil monopoli. Semakin dekat jumlah dan harga barangnya dengan kondisinya dalam pasar kompetitif.
  • Dilema para tahanan menunjukan bahwa pribadi dapat menghalangi orang memelihara kerja sama mereka, bahkan mesipun kerja sama tersebut memberikan hasil yang terbaik bagi kepentingan mereka bersama. Logika dari dilema para tahanan berlaku dalam berbagai situasi lainnya, termasuk perlombaan senjata, periklanan, persoalan-persoalan mengenai sumber daya milik bersama, dan oligopli.
  • Para pembuat kebijakan menggunakan undang-undang antitrust untuk menghalangi perusahaan perusahaan oligopoli melakukan perilaku-perilaku bisnis yang mengurangi kompetisi. Aplikasi undang-undang ini dapat menimbukan kontroversi, karena beberapa perilaku bisnis yang kelihatannya mengurangi kompetisi pada kenyataannya memiliki tujuan bisnis yang sah.
Bab 17
  • Para kompetitif monopolistik dicirikan tiga hal berikut: banyak perusahaan, produk yang terdiferensiasi, dan kebebasan untuk kepasar.
  • Keseimbangan dalam pasar kompetitf monopolisik berbeda dengan keseimbangan dalam pasar kompetitif sempurna, karena dua hal yang berkaitan. Pertama, setiap perusahaan didalam pasar kompetitif monopolitik memiliki kapasitas berlebih. Artinya, perusahaan bekerja pada bagian dari kurva biaya total rata-rata yang mengarah kebawah. Kedua, setiap perusahaan menjual barang pada harga diatas biaya marginal.
  • Kompetisi monopolistik tidak memiliki semua sifat yang diinginkan dari kompetisi sempurna. Terdapat kerugian beban baku yang normal dari monopoli akibat mark up harga dari biaya marginal. Selain itu jumlah perushaan (dan variasi produk) dapat menjadi terlalu besar atau terlalu kecil. Pada praktiknya, kemampuan pembuat kebijakan untuk memperbaiki ketidak efisienan ini sangat terbatas.
  • Diferensiasi produk yang merupakan ciri dari kompetisi monopolistik mengarah pada pemanfatan iklan dan merek dagang. Para kritikus iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahan menggunakannya untuk memanfaatkan irasionalitas konsumen dan mengurangi kompetisi. Para pendukung iklan dan merek dagang berpendapat bahwa perusahahn menggunakanya untuk menginformasikan konsumen dan memperketat persaingan dalam harga dan kualitas barang.
Bab 18
  • Pendapatan ekonomi didistribusikan pasar faktor-faktor produksi, tiga faktor yang terpenting adalah tenaga kerja dan modal tanah.
  • Permintaan untuk faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja merupakan permintaan turunan yang datang dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan faktor-faktor produksi untuk memproduksi barang dan jasa. Perusahaan yang kompetitif dan memaksimalkan keuntungan menyewa tiap faktor produksi tersebut hingga pada titik tertentu ketika nilai produk marginal faktor produksi sama dengan harganya.
  • Penawaran tenaga kerja muncul dari tradeoff antara waktu kerja dan waktu luang yang dimliki seseorang, kurva penawaran tenaga kerja yang kemiringannya positif menandakan bahwa masyarakat merespons peningkatan upah dengan cara menikmati waktu luang yang lebih sedikit dan jam kerja yang lebih banyak
  • Harga yang haus dibayar untuk setiap faktor produksi menyesuaikan diri sedemikian hingga mengembangkan penawaran dengan permintaan faktor tersebut. Karena permintaan faktor produksi mencerminkan nilai produk marginal faktor produksi tersebut, pada kondisi keseimbangan tiap faktor dikompensasikan menurut kontribusi marginalnya bagi produksi barang dan jasa.
  • Karena faktor-faktor produksi digunakan bersama-sama, produksi marginal dari setiap faktor bergantung pada jumlah ketersediaan faktor-faktor produksi lainnya, sebagai hasilnya, perubahan penawaran sebuah faktor akan merubah keseimbangan pendapatan bagi semua faktor produksi.
Bab 19
  • Para pekerja mendapatkan upah yang berbeda-beda karena berbagai alasan. Sampai batas tertentu, perbedaan upah terjadi karena adanya kompensasi kepada para pekerja akibat situasi pekerjaan mereka. Jika semua hal lain dianggap sama, mereka memiliki pekerjaan berat dan menyenangkan dibayar lebih banyak dibandingkan mereka yang pekerjaannya lebih ringan dan menyenangkan.
  • Para pekerja yang memiliki modal manusia yang lebih banyak akan dibayar lebih tinggi dari pada mereka yang modal manusianya lebih sedikit. Tingkat pengembalian dari terakumulasinya modal manusia itu sangatlah tinggi, dan meningkat selama dua dekade terakhir.
  • Meskipun lamanya masa sekolah, pengalaman, dan karekteristik pekerjaan memengaruhi pendapatan seperti yang diramalkan oleh teori, terdapat banyak sekali variasi dalam pendapatan yang tidak dapat dijelaskan oleh hal-hal yang dapat diukur para ekonom. Variasi-variasi yang tidak dapat dijelaskan ini dapat dihubungkan dengan kemampuan alamiah, upaya, dan kesempatan.
  • Sebagian ekonom mengemukakan bahwa para pekerja yang lebih berpendidikan mendapatkan upah yang lebih tinggi bukan karena pendidikan meningkatkan produktivitas mereka, tetapi karena para pekerja yang kemampuan alamiyahnya tinggi menggunakan pendidikan sebagai cara untuk memberikan sinyal kepada para pemberi pekerjaan. Jika teori pemberian sinyal ini benar adanya, maka menaikan tingkat pendidikan seluruh pekerja tidak akan meningkatkan upah secara keseluruhan.
  • Upah terkadang dipaksa untuk melebihi tingkat keseimbangan penawaran dan permintaannya. Tiga alasanya adalah peraturan upah minimum, serikat kerja, dan upah efisiensi.
  • Sebagai perbedaan dalam hal pendapatan dapat dihubungkan dengan diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, atau faktor lain. Namun, mengukur besarnya diskriminasi sangat sulit dilakukan, karena kita harus mengeoreksi perbedaan-perbedaan dalam modal manusia dalam karakteristik pekerjaan.
  • Pasar kompetitif cenderung membatasi dampak diskriminasi terhadap upah, jika upah sekelompok pekerja lebih rendah dari pada kelompok lain, dengan alasan yang tidak berhubungan dengan produktivitas marginal, maka perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan praktik diskriminasi akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibandingkan perusahaan-perusahaan yang malah melakukan praktik diskriminasi. Perilaku yang memaksimalkan keuntungan, oleh sebab itu, dapat mengurangi perbedan upah yang diskriminatif ini. Diskriminasi terus berlangssung dalam pasar kompetitif karena ada konsumen yang rela membayar, lebih kepada perusahaan perusahaan diskriminatif, atau ketika pemerintah mewajibkan perusahaan perusahaan itu melakukan praktik diskriminasi.
Bab 20
  • Data pada distribusi pendapan menentukan kesenjangan besar dalam masyarakat AS. Seperlima terkaya menghasilkan pendapatan sekitaar sepuluh kali lipat pendapatan seperlima termiskin.
  • Karena transfer rupa-rupa, siklus hidup, pendapatan sementara, dan mobilitas ekonomi begitu penting untuk memahami perubahan-perubahan yang terjadi dalam pendapatan, sulit bagi kita untuk mengukur tingkat kesenjangan dalam masyarkat dengan menggunakan data distribusi pendapatan untuk satu tahun saja. Ketika factor-faktor lainnya diperhatikan, mereka cenderung menyampaikan bahwa kesejahteraan ekonomi terdistribusi lebih seimbang dari pada pendapatn setahun yang dilaporkan.
  • Para filsup politik berbeda dalam pandangan mereka mengenai peran pemerintah dalam mengubah distribusi pendapatan. Kaum utilitarian (seperti John Stuart Mill) akan memilih distribusi pendapan untuk memaksimalkan jumlah ultilitas setiap orang dalam masyarakat. Kaum liberal (seperti Jhon Rawis) akan menentukan distribusi pendapatan dengan cara seolah-seolah berada dibelakan sebagai “layar ketidaktahuan” yang mencegah kita mengetahui posisi-posisi kita dalam hidup. Kaum libertarian (seperti Robeth Nozick) akan meminta pemerintah menegakan hak-hak perorangan untuk menjamin proses yang adil tetapi selanjutnya tidak mempermasalahkan kesenjangan pendapatan yang tercipta karenanya.
  • Terdapat berbagai kebijakan yang ditunjukan untuk kaum miskin peraturan upah minimum, tunjangan sosial, pajak pendapatan negatif, dan transfer rupa rupa. Meskipun masing-masing kebijakan ini menolong beberapa keluarga keluar dari kemiskinan, namun setiap kebijakan tersebut juga memiliki pengaruh lain yang tidak diinginkan. Karena bantuan keuangan menurun seiring meningkatnya pendapatan, maka kaum miskin sering kali menghadapi tingkat pajak marginal efektif yang sangat tinggi. Tingkat pajak efektif yang tinggi seperti itu justru mematahkan semangat keluarga miskin untuk keluar dengan kemampuan mereka sendiri dari kemiskinan yang mereka alami.
Bab 21
  • Batasan anggaran seseorang konsumen menunjukan kombinasi berbagai barang yang mungkin dibelinya dengan melihat pendapatannya dan harga barang-barang tersebut. Kemiringan garis batasan anggaran sama dengan harga relativ dari barang-barang itu.
  • Kurva-kurva indiferen dari konsumen menggambarkan preferensi preferensinya. Suatu kurva indeveren menunjukan berbagai kombinasi barang yang membuat konsumen sama senangnya. Titik-titik yang terletak pada kurva indiferen yang lebih tinggi lebih dipilih titik-titik pada kurva indeferen yang lebih rendah. Kemiringan suatu kurva indiferen pada titik apapun adalah tingkat substitusi marginal konsumen tersebut tingkat kerelaan konsumen untuk menukar barang yang satu dengan barang lainnya.
  • Konsumen melakukan optimisasi dengan memilih titik pada garis batas anggaran yang terletak pada kurva indiferen yang tinggi. Di titik ini, kemiringan kurva indiferennya (tingkat substitusi marginal antara barang-barang) sama dengan kemiringan batasan anggarannya (harga barang-barang).
  • Ketika harga suatu barang turun, dampaknya terhdap pilihan konsumen dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu efek pendapatan dan efek substitusi. Efek pendapatan adalah perubahan konsumsi yang muncul karena harga yang rendah membuat konsumen lebih sejahtera. Efek substitusi adalah perubahan komsumsi yang muncul karena harga yang rendah semakin mendorong konsumen untuk mengosumsi barang itu lebih banyak. Efek pendapatan dicerminkan dalam pergerakan dari kurva indiferen yang lebih rendah ke yang lebih tinggi, sedangkan efek substitusi dicerminkan dalam pergerakan sepanjang kurva indiferen tertentu menuju suara titik yang kemiringanya berbeda.
  • Teori pilihan kosumen dapat diterapkan dalam berbagai situasi. Teori ini dapat menjelaskan mengapa kurva permintaan dapat miring keatas, mengapa upah yang lebih tinggi dapat meningkatkan atau menurunkan jumlah penawaran tenaga kerja, atau menurunkan jumlah penawaran kerja, dan mengapa suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan atau menurunkan jumlah uang yang ditabung.
Bab 22
  • Dalam berbagai transakasi ekonomi, informasi tidaklah simetris. Ketika terjadi aksi tersembunyi, mereka yang menjadi principal mengkhawatirkan bahwa para agen menunjukan masalah bahaya moral. Ketika terdapat karakteristik tersembunyi, para pembeli akan mengkhawatirkan para penjualnya menunjukan masalah pemilihan yang tidak menguntungkan. Pasar swasta sering kali menghadapi informasi asimetris ini dengan pemberian sinyal dan pemindaian.
  • Mesikupun kebijakan pemerintah kadang-kadang mampu memperbaiki hasil pasar, pemerintah sendiri bukanlah institusi yang sempurna. Paradoc condorcet menunjukan bahwa suara terbanyak gagal menghasilkan pemiliihan yang transitif bagi masyarakat, dan teorema kemustahilan arrow menunjukan bahwa tidak ada sistem pemungutan suara yang sempurna. Dalam banyak situasi, institusi yang demokratis akan menghasilkan apa yang dinginkan oleh si pemilik median, terlepas dari kecenderungan pilihan orang-orang lain yang punya hak pilih. Selain itu, orang-orang yang menentukan kebijakan pemerintah dapat saja dimotivikasi oleh kepentingan diri sendiri dan bukan kepentingan nasional.
  • Ilmu psikologi dan ekonomi mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan oleh manusia jauh lebih rumit dari pada yang diasumsikan dalam teori ekonomi konvensional. Masyarakat tidak selalu bersikap rasional, mereka peduli akan keadilan hasil ekonomi (meskipun hal ini merugikan mereka), dan mereka tidak senantiasa konsisten dalam hal itu. 
sumber : http://ekmakro.blogspot.com/